Beranda Another Region News Gelar Pengawasan Aset Daerah, Gubernur Koster Terima Kunker Komisi II DPR RI

Gelar Pengawasan Aset Daerah, Gubernur Koster Terima Kunker Komisi II DPR RI

bvn/hmprov

PENGAWASAN ASET – Gubernur Wayan Koster menerima kunjungan Komisi II DPR RI untuk melakukan pengawasan aset daerah, Rabu (2/9/2026).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Gubernur Bali Wayan Koster, Rabu (2/9/2026) menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar. Kunker ini dilakukan untuk melakukan pengawasan terhadap Permasalahan Aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset BUMD.

Kunker dipimpin Agun Gunandjar Sudarsa, yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI. “Hari ini saya merasa senang karena dapat berjumpa kembali dengan sahabat lama saya, Bapak Gubernur Bali, yang dahulu juga pernah bersama-sama di DPR RI,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran Komisi II DPR RI di Bali dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap permasalahan aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Bali,” ungkapnya.

Selain melaksanakan kunker spesifik di Bali, pada waktu yang bersamaan Komisi II DPR RI juga melaksanakan kunker spesifik di Provinsi Riau dan Kalimantan Selatan. Dia menilai, aset daerah bukan sekadar angka, tetapi merupakan kekayaan publik yang harus dijaga dan mampu memberikan nilai tambah. Karena itu, pengawasan terhadap aset daerah tidak cukup hanya dengan melakukan pencatatan, tetapi juga harus memastikan keberadaan fisiknya, status hukum, penguasaan, sertifikasi, serta pemanfaatannya secara optimal.

Dia menyatakan, kerangka pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) telah diperkuat. Tidak boleh ada aset yang menganggur dan tidak dimanfaatkan. Aset dapat dimanfaatkan oleh pihak ketiga sepanjang memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

Pihaknya juga ingin mendapatkan pembaruan mengenai kondisi BUMD Provinsi Bali sampai saat ini, termasuk apakah penyertaan modal yang diberikan telah menghasilkan return yang sepadan, apakah aset telah dikelola secara produktif, serta apakah kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD) mengalami peningkatan. Untuk BUMD yang belum sehat, kami juga ingin mengetahui langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan.

Baca Juga  Hadiri Rakor 5 Destinasi Prioritas, Wagub Cok Ace Tekankan Fokus Bali Membangun Pariwisata Berkualitas

Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan, Provinsi Bali memiliki aset tanah yang cukup banyak, yakni 5.436 bidang dengan luas keseluruhan 3.101,309 hektar. “Dari jumlah tersebut, 4.919 bidang telah bersertifikat, sedangkan 517 bidang belum bersertifikat,” tegasnya.

Mulai tahun 2026, pihaknya merancang inventarisasi barang milik daerah, meliputi gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin, termasuk objek berupa alat angkutan. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan data BMD yang akurat, mutakhir, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengamanan aset daerah, penyusunan laporan keuangan daerah, dan pengambilan kebijakan pengelolaan BMD.

Pemanfaatan aset daerah akan dilakukan melalui pola sewa dan kerja sama pemanfaatan, sehingga dapat memberikan pendapatan yang lebih optimal bagi daerah. “Kami melakukan appraisal/penilaian aset untuk mendapatkan nilai atau harga terbaik. Kami telah menerapkan proses penilaian terhadap tarif sewa maupun kerja sama pemanfaatan aset dengan bantuan Tim Penilai Pemerintah dari Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara maupun KJPP, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal,” tegasnya.

Upaya tersebut dilakukan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024. “Kami memiliki lahan yang sangat strategis di kawasan Nusa Dua dengan luas sekitar 39,89 hektar. Sebelum saya menjabat sebagai Gubernur Bali, tanah tersebut dikerjasamakan dengan nilai sekitar Rp7 miliar per tahun. Saat ini, kerja sama tersebut telah diperbarui dan nilai pemanfaatannya jauh lebih tinggi. Setelah dilakukan pembaruan kerja sama, nilai pemanfaatan lahan tersebut kini jauh lebih tinggi yakni Rp57 miliar per tahun,” katanya.

Gubernur Koster juga menyampaikan sumlah BUMD dan perusahaan patungan yakni Perumda Kerta Bali Saguna, PT Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali),  PT Jamkrida Bali Mandara, Perusahaan Patungan RS Puri Raharja, Perusahaan Patungan PT Askrida, PT Jasamarga Bali Tol, Perumda Kerthi Bali Santhi, dan Perseroda Pusat Kebudayaan Bali. Dari sejumlah BUMD tersebut, BPD Bali merupakan salah satu penyumbang pendapatan terbesar.

Baca Juga  Di Era Pandemi Covid-19, Pemerintah Dituntut Terapkan Teknologi Digital Dalam Pelayananan kepada Masyarakat

Pertemuan diakhiri dengan penyerahan cenderamata berupa kain tenun endek Bali oleh Gubernur Koster kepada Ketua Tim Kunker DPR RI dan juga anggota.

Hadir juga pada kesempatan ini, Sekda Provinsi Bali, Bupati Buleleng, Bupati Jembrana, Wakil Bupati Karangasem, Wakil Bupati Tabanan, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali, instansi vertikal, serta undangan lainnya. (sar/hmprov)