Beranda Berita Utama GTPP Covid-19 Kota Denpasar Ingatkan Desa/Kelurahan Zone Orange lebih Gencar Terapkan Prokes

GTPP Covid-19 Kota Denpasar Ingatkan Desa/Kelurahan Zone Orange lebih Gencar Terapkan Prokes

ist

EVALUASI – Walikota Denpasar selaku Ketua GTPP Covid-19 Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Kota Denpasar di Kantor Walikota Denpasar pada Jumat (20/11).

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar mengingatkan Satgas Desa dan Kelurahan yang wilayahnya masih zone orange untuk menggenjot penanganan covid-19 sehingga kasusnya bisa diturunkan. Hal ini terungkap saat pelaksanaan rapat evaluasi penanganan covid-19 Kota Denpasar pada Jumat (20/11/2020).

Hingga saat ini, dalam peta sebaran zone risiko covid-19 di Kota Denpasar per 15 November 2020, sebanyak 24 desa/kelurahan berstatus zona hijau, 14 desa/kelurahan berstatus zona kuning dan 5 desa/kelurahan berstatus zone orange. Bahkan, khusus Desa Ubung Kaja berada pada zone orange yang cukup lama.

Ketua GTPP Covid-19 Kota Denpasar yang juga Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan, jika merujuk pada data sebaran risiko, maka untuk jangka pendek agar dirancang langkah taktis. Desa/kelurahan yang mengalami stagnansi atau tetap berada pada zone risiko orange cukup lama akan dilaksanakan pendampingan oleh GTPP Kota Denpasar.

“Jadi bagi desa/kelurahan yang masih bertengger di zone risiko orange akan kami laksanakan pendampingan. Para Camat akan memimpin koordinasi untuk lebih memaksimalkan upaya pencegahan penularan dengan lebih disiplin dalam pengawasan penerapan protokol kesehatan dengan harapan kasus dapat dikendalikan dan penurunan zona resiko dapat dimaksimalkan, bagi desa/kelurahan lainya kita harus terus semangat sehingga dapat menjadi zone hijau,” ujarnya

Dijelaskan, hingga saat ini ada beberapa langkah yang sudah dan akan ditempuh yakni menggencarkan serta memaksimalkan penerapan 3 T (test, tracing dan treatment). Penerapan ini juga sejalan dengan arahan Satgas Covid-19 Nasional sebagai upaya percepatan penanganan dan pencegahan penularan covid-19. Selain itu penegakan dengan menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan akan semakin digencarkan di daerah dengan tingkat penyebaran kasus yang tidak terkendali. Sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

Baca Juga  PLN UID Bali Gelar Temu Media di UP2D Bali, Imbau Pemasangan Penjor yang Aman Sambut Galungan dan Kuningan

“Tentunya juga kami berharap kepada tokoh-tokoh masyarakat agar ikut andil menjadi panutan dalam penerapan 3 M atau disiplin penerapan protokol kesehatan di masyarakat,” terangnya

Selain itu, Rai Mantra yang didampingi Jubir GTPP Kota Denpasar Dewa Gede Rai menambahkan, GTPP juga mewanti-wanti masyarakat yang hendak melaksanakan upacara adat dan keagamaan. GTPP pada prinsipnya tidak melarang pelaksanaan upacara adat dan keagamaan, namun pelaksanaan wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan sehingga pelaksanaan upacara adat dan keagamaan tidak menjadi kluster baru penyebaran covid-19.

“Lakukan 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak), hindari 3 R (ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruang sempit), jadi ini merupakan upaya untuk menekan penularan yang bermuara pada menurunya kasus secara komulatif,” ujarnya

Selanjutnya untuk upaya menekan angka kematian, GTPP Covid-19 Kota Denpasar juga turut memberikan perhatian serius klaster rumah tangga. Hal ini lantaran dengan adanya pola penyebaran yang tidak terkendali di dalam keluarga dapat memberikan dampak serius bagi usia rentan. Karenanya, GTPP memutuskan untuk memberikan ruang karantina atau isolasi di rumah singgah bagi pasien positif covid-19 yang tanpa gejala.

Untuk mendukung meningkatnya angka kesembuhan pasien covid-19, GTPP Covid-19 Kota Denpasar turut memaksimalkan peran serta rumah sakit rujukan serta memastikan ketersediaan ruang isolasi. Selain itu, penanganan dengan melaksanakan program kerja juga difokuskan bagi daerah yang penyebaranya beresiko tinggi.

Pun demikian, seluruh upaya yang dirancang dan dilaksanakan memerlukan kesadaran semua pihak untuk mendukung langkah-langkah strategis GTPP sehingga dalam pelaksanaan dapat terintegrasi dan terpadu.

Editor Wes Arimbawa