Beranda Bali News Gubernur Koster Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi tentang Raperda APBD 2021

Gubernur Koster Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi tentang Raperda APBD 2021

ist

PEMANDANGAN UMUM – Gubernur Wayan Koster menjawab pandangan umum fraksi di DPRD Bali saat rapat paripurna, Kamis (26/11/2020).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Gubernur Bali Wayan Koster berkesempatan menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali tahun anggaran 2021 pada Rapat Paripurna ke-24 DPRD Provinsi Bali, di Kantor DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Kamis (26/11/2020).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi terhadap pandangan umum seluruh fraksi sebelumnya terhadap Ranperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun anggaran 2021. Hal substansial yang menjadi sorotan seperti peningkatan belanja pegawai tahun 2021, dikatakannya disebabkan oleh belanja langsung dan tidak langsung digabung menjadi satu jenis belanja, kenaikan iuran BPJS serta pengangkatan CPNS baru 626 orang.

Mantan anggota DPR RI tiga periode berturut-turut tersebut menyebutkan, kenaikan belanja barang/jasa juga terjadi karena pada tahun 2021 Pemprov Bali akan membangun infrastruktur yang cukup besar, seperti perlindungan Kawasan Suci Besakih, persiapan pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali, dan pembangunan infrastruktur pendidikan.

Sementara terkait anggaran penanganan covid-19, Gubernur mengatakan sudah mengalokasikannya dalam jumlah yang cukup, baik yang bersumber dari APBD maupun dari APBN. “Jika terjadi keadaan darurat, kita masih menyediakan alokasi pada pos Belanja Tidak Terduga,” ungkapnya.

Sementara untuk alokasi dana Rp52 miliar, ia menyebutkan akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah relokasi perumahan penduduk, terkait persiapan pembangunan bandara baru di Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng. Pengurangan alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga tahun 2021 diturunkan karena intensitas penanganan covid-19 mulai turun, sejalan dengan infrastruktur penanganan Covid-19 yang makin tersedia, ucapnya.

Lebih lanjut, Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjungan Provinsi Bali mengatakan kesepakatannya untuk mengembangkan sumber pendapatan lain di luar PKB dan BBNKB. “Saya sangat setuju dan selama ini kita harus berupaya menggali potensi pendapatan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga  TP PKK Denpasar Terima 100 Paket Sembako dari BPJS Ketenagakerjaan, Segera Didistribusikan ke Masyarakat

Pembahasan lain di luar Ranperda APBD seperti menjadikan RSUD Bali Mandara sebagai rumah sakit terakreditasi internasional dan menyediakan layanan pendukung pariwisata (health tourism dan wellness tourism), pengembangan pertanian modern dalam rangka peningkatan perekonomian yang dibarengi dengan peningkatan sektor industri, UMKM dan ekonomi kreatif serta optimalisasi Perusda/BUMD, Gubernur Koster menyatakan sangat setuju.

Gubernur Koster pun mengaku telah melaksanakan upaya-upaya pengembangan padi lokal dan unggul termasuk padi hibrida untuk menjaga kedaulatan pangan di Bali. Sementara untuk infrastruktur jalan di Nusa Penida, ia mengatakan akan mendorong peningkatannya melalui APBD dan APBN.

Editor N. Sarmawa