Beranda Berita Utama Hari Keempat PPKM Darurat, Tim Yustisi Denpasar Masih Temukan Pelanggar Prokes

Hari Keempat PPKM Darurat, Tim Yustisi Denpasar Masih Temukan Pelanggar Prokes

ist

TETAP DITEMUKAN – Memasuki hari keempat PPKM darurat, pelanggaran prokes masih tetap ditemukan. Tampak razia prokes yang digelar, Selasa (6/7).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) Darurat telah berlangsung selama empat hari. Setiap Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban selalu ditemukan pelanggaran. “Untuk itu penertiban PPKM Darurat harus terus digalakkan,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga saat melakukan penertiban, Selasa (6/7).

Lebih lanjut ia mengatakan, penertibkan kali ini dilakukan di simpang Jalan Cokrominoto – Jalan Gunung Galunggung, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara. Dalam penertiban pihaknya menjaring 14 pelanggar protokol kesehatan. Dari pelanggar tersebut, 4 orang didenda di tempat dan 10 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.

Dari sekian pelanggaran, kata Sayoga, sebagian mengaku lupa menggunakan masker karena dekat dengan rumah dan terburu-buru. Untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik (push up) di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar lagi. Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi, mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas.

Mengantisipasi penularan covid-19, dalam penertiban ini pihaknya juga menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) Darurat kepada masyarakat. Salah salah satunya dengan mensosilisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan. (wes/hmden)

Baca Juga  Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Perkuat Kolaborasi Global Bersama China Untuk Swasembada Energi di Indonesia