bvn/gung
Wakil Koordinator ICW, Siti Juliantari Rachman
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
ICW mencatat tren vonis korupsi paling banyak terdapat di sektor dana desa di Indonesia. Pelaku dalam korupsi sebagian besar para kepala desa serta aparatur desa. Kondisi ini disebabkan, dana desa sebagian besar tidak diimbangi akuntabilitas pengelolaan angaran di desa. Hal ini disampaikan Wakil Koordinator ICW, Siti Juliantari Rachman di Denpasar, Sabtu (17/2/2024) di Denpasar.
“Kalau kita tarik lagi, ya kepala desa dan aparatur desa sebagian besar tersangka korupsi dana desa ini. Sekarang memang benar mendapat anggaran lebih banyak. Akan tetapi, hal ini ternyata tidak diimbangi akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan-kebijakan dikeluarkan di desa sebagai salah satu faktornya,” bebernya.
Dirinya menyampaikan, dana desa ditrasfer haruslah transparan khususnya terkait berapa total dana telah di transferkan. Siti menambahkan, selanjutnya aparatur desa dalam penganggarannya harus lebih transparan. Misal, dalam penggunaan dana desa dipakai untuk apa. “Tentu masyarakat desa harus mengetahuinya bahkan masyarakat harus dilibatkan ketika pembahasan anggaran desa ini,” pungkasnya. (bvn4)