Beranda Badung News Jadi Acuan Belanja, Fraksi Badung Gede DPRD Badung Minta Bupati Rancang Pendapatan...

Jadi Acuan Belanja, Fraksi Badung Gede DPRD Badung Minta Bupati Rancang Pendapatan Dekati Realistis

bvn/sar

Juru bicara Fraksi Badung Gede DPRD Badung, Made Wijaya.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Fraksi Badung Gede DPRD Badung lewat juru bicaranya Made Wijaya meminta agar rancangan pendapatan mendekati realistis. Hal itu diungkapkan Fraksi Gabungan Partai Gerindra dan Partai Demokrat dengan 4 kursi tersebut, dalam pemandangan umumnya pada rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021, Senin (11/7/2022).

Menurutnya, target penerimaan menjadi acuan pertama sebelum menetapkan belanja.  “Dengan target pendapatan yang realistis, penetapan belanja pun menjadi lebih akurat,” tegasnya politisi Partai Gerindra tersebut.

Selanjutnya, menurut Made Wijaya, pemerintah perlu mengoptimalkan pendapatan daerah melalui optimalisasi penerimaan perpajakan antara lain percepatan implementasi NIK sebagai NPWP dan penggunaan IT (core taxsystem) untuk meningkatkan kinerja layanan yang terukur. “Kami minta pemerintah lebih mengoptimalkan pendapatan daerah,” tegasnya lagi.

Catatan berikutnya, fraksi yang dipimpin Made Reta ini mendorong agar insentif perpajakan dapat lebih diarahkan untuk mendorong afirmasi kapada masyarakat kecil dibandingkan dengan masyarakat kelas atas. Salah satunya melalui pajak ditanggung pemerintah daerah bagi aktivitas-aktivitas terkait dana desa. Dalam hal ini,
belanja perpajakan harusnya dapat diberikan secara efektif dan tepat sasaran.

Fraksi ini juga mendorong pemerintah melakukan upaya-upaya peningkatan pendapatan daerah di satu sisi, dan perlu dilakukan peningkatan efisiensi belanja operasi sehingga indeks benefit/cost ratio dapat lebih ditingkatkan pada tahun berikutnya. “Pemerintah juga perlu meningkatkan kualitas perencanaan agar seluruh belanja pemerintah daerah dilaksanakan secara terukur, terarah, bermanfaat dan akuntabel sehingga terhindar dari inefisiensi agar sesuai dengan prinsip good governance dan clean government,” ujarnya.

Fraksi Badung Gede juga menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap belanja tidak terduga agar pemanfaatan dana tersebut benar-benar diarahkan pada situasi dan kondisi yang bersifat force majeure. Berikutnya, fraksi dengan 4 anggota Dewan ini mendorong perlu dilakukan pemantapan manajemen perencanaan proyek baik fisik maupun nonfisik, demikian juga pelaksanaan tender proyek agar tidak terjadi keterlambatan dalam penyelesaiannya.

Baca Juga  Tugas Perdana, Wabup Bagus Alit Sucipta Terima ST Jeladi Suta, Banjar Segara dan ST Windu Sari, Banjar Batan Buah

Fraksi Badung Gede meminta pemerintah daerah dalam APBD perlu menetapkan sejumlah indikator kesejahteraan yang akan dicapai yaitu tingkat kemiskinan, gini ratio, tingkat pengangguran terbuka (TPT) dan indek pembangunan manusia (IPM). “Untuk itu, kami harapkan pemerintah daerah perlu menetapkan perkiraan capaian nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar nelayan (NTN) pada tahun berikutnya yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani/nelayan, sebagai bagian dari upaya membangun kedaulatan pangan Indonesia,” katanya.

Catatan lainnya, kenaikan harga-harga akan semakin memberatkan bagi masyarakat karena dampak covid-19 masih terjadi dan belum pulih. Masyarakat banyak yang masih sulit mencari pekerjaan sehingga nyaris tak memiliki pendapatan. Ekonomi masyarakat makin terpuruk dan tentu mendorong peningkatan angka kemiskinan serta kesenjangan sosial ekonomi. “Untuk itu, kami berharap pemerintah daerah melakukan peningkatan upaya intergrasi  program kemiskinan dan perluasan bantuan sosial nontunai, program padat karya tunai untuk masyarakat kurang mampu serta melakukan upaya pemerataan distribusi pendapatan masyarakat kurang mampu,” ungkapnya.

Di bidang kesehatan, Fraksi Badung Gede memberikan apresiasi kepada pemerintah atas berbagai upaya yang dilakukan untuk tetap membayarkan tanggungan BPJS kelas III bagi masyarakat Badung dalam situasi pandemi covid-19. “Kami mendorong pemerintah daerah memastikan layanan yang terbaik diberikan oleh penyelenggara fasilitras kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan sehingga dapat diminimalisir keluhan peserta dalam mendapatkan layanan dari rumah sakit,” ungkapnya.

Fraksi Badung Gede juga mendorong pemerintah agar memprioritaskan pemberian hibah pada masyarakat yang pembangunannya masih belum tuntas sebagai dampak pandemi covid-19 seperti balai banjar adat yang belum selesai serta pembangunan tempat ibadah yang juga belum selesai. Selanjutnya, Fraksi Badung Gede meminta penyertaan modal pada perumda-perumda Kabupaten Badung dan di Bank BPD Bali dapat direalisasikan sesuai target. Hal ini karena deviden yang diperoleh dari BPD sangat signifikan dalam membantu penerimaan APBD Badung.

Baca Juga  Tersesat, Empat Pendaki Gunung Sanghyang Akhirnya Ditemukan

Walau memberikan sejumlah catatan, Fraksi Badung Gede sependapat bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 dapat dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Badung. “Kami sependapat dan bisa dijadikan peraturan daerah,” ujarnya. (sar)