bvn/hmden
Pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Kelurahan Sesetan.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Pemerintah Kelurahan Sesetan menggelar giat pendataan penduduk nonpermanen di wilayahnya pada Selasa (21/6) malam. Kegiatan melibatkan Linmas Kelurahan Sesetan, Bhabinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Sesetan, kepala lingkungan se-Kelurahan Sesetan dan perwakilan staf Kelurahan Sesetan.
Lurah Sesetan, Wisnu Wardana saat dihubungi terpisah mengatakan, giat pendataan penduduk nonpermanen di wilayahnya ini dilaksanakan di sejumlah wilayah, di antaranya Lingkungan Suwung Batan Kendal, Lingkungan Kampung Bugis, Lingkungan Dukuh Sari dan Lingkungan Pembungan.
“Adapun hasil dari pendataan ini mendapatkan data penduduk nonpermanen dengan KTP luar Bali sebanyak 93 orang yang belum melapor, dengan rincian di wilayah Suwung Batan Kendal 48 orang KTP dari luar Bali, di wilayah Dukuh Sari 25 orang, wilayah Pembungan 20 orang,” ujarnya.
Diungkapkanya lagi, pihaknya berharap agar penduduk nonpermanen yang berada di wilayah Kelurahan Sesetan agar lebih tertib administrasi kependudukan untuk melaporkan diri dan ikut menjaga keamanan di wilayah kelurahan Sesetan. “Selain itu penduduk nonpermanen yang datang ke wilayah Kelurahan Sesetan diwajibkan melapor ke lingkungan dan kelurahan dan juga ikut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Sesetan,” tutupnya. (wes/hmden)









































