bvn/hmden
NONPERMANEN – Pendataan penduduk nonpermanen di Wilayah Desa Pemecutan Kelod, dilaksanakan pada Selasa (31/5), malam yang dipusatkan serentak di seluruh wilayah Desa Pemecutan Kelod.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Kegiatan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Desa Pemecutan Kelod, dilaksanakan pada Selasa (31/5) malam yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Desa Pemecutan Kelod. Perbekel Desa Pemecutan Kelod, Wayan Tantra saat dihubungi menjelaskan, dari hasil pendataan penduduk nonpermanen di wilayahnya ini berhasil didata total jumlah penduduk nonpermanen 471 orang. Dengan rincian KTP luar Denpasar 121 orang, laki-laki 75 orang dan perempuan 46 orang.
“Sementara untuk penduduk nonpermanen KTP luar Bali total berjumlah 351 orang, laki – laki 212 orang dan perempuan 139 orang,” katanya.
Ditambahkannya, melalui kegiatan pemantauan ini besar harapan pihaknya agar penduduk nonpermanen di wilayah Desa Pemecutan Kelod bisa didata dengan baik dan keberadaannya diketahui dengan jelas.
“Selain itu penduduk nonpermanen ini juga kita ajak untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kebersihan wilayah. Sesuai juga dengan amanat Pergub No. 47 tahun 2019, tentang pemilahan sampah di sumber, karena penduduk nonpermanen ini juga menghasilkan sampah rumah tangga agar mereka mengelolanya dengan baik bersama kami,” ujarnya. (gie/hmden)









































