Beranda Badung News Jelang Pemilihan Perbekel Serentak di Badung Tahun 2022, Sekda Adi Arnawa Pimpin...

Jelang Pemilihan Perbekel Serentak di Badung Tahun 2022, Sekda Adi Arnawa Pimpin Rapat Persiapan

ist

PILKEL SERENTAK – Sekda Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Kadis DPMD Komang Budi Argawa memimpin langsung rapat persiapan pemilihan perbekel (pilkel) serentak, Rabu (26/1).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Dalam rangka persiapan pemilihan perbekel serentak di Kabupaten Badung tahun 2022, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa memimpin langsung rapat persiapan pemilihan perbekel serentak bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (26/1). Turut hadir Kepala DPMD Komang Budi Argawa, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, perwakilan Forkopimda dan perwakilan OPD terkait. Pemilihan Perbekel dilaksanakan di sembilan desa se-Badung yakni Desa Abiansemal, Bongkasa, Bongkasa Pertiwi, Mengwitani, Tumbak Bayuh, Petang, Dalung, Canggu, dan Ungasan.

Sekda Adi Arnawa mengatakan, melihat trend virus covid-19 varian baru ini terus naik mendekati 5.000 kasus, maka harus disiapkan nanti adalah pada saat pelaksanaan pemilihan perbekel serentak di Badung mengikuti dan mengedepankan prokes. Tentu harus juga dimatangkan persiapan di masing-masing tim, terutama Forkopimda bagaimana menyikapi menjaga ketertiban dan keamanan ini terutama lebih spesifik lagi tentang prokes.

“Kita harus bisa menjamin ke pemerintah pusat bahwa pemilihan perbekel serentak di Kabupaten Badung  ini tidak menjadi kluster baru. “Kita juga harus berhati-hati karena pemilihan perbekel serentak ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi karena ada yang mengarak ogoh-ogoh dan ada yang tidak tergantung desa adat masing-masing, yang apabila tidak mengedepankan prokes bisa membuat kluster baru dan ini harus menjadi atensi buat kita bersama,” jelasnya.

Pihaknya juga mengatakan, para camat harus sudah melakukan sosialisasi hal-hal yang berkaitan dengan prokes ini untuk kesiapan desa yang menyelenggarakan pemilu serentak ini. “Saya minta kepada para camat untuk menyiapkan kepada desa alat- alat prokes seperti APD, masker dan lain-lain serta alat-alat prokes ini diadakan melalui APBDes,” tuturnya.

Baca Juga  Pansel Tetapkan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung

Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa mengatakan, harus dipastikan mekanisme pada saat pemilihan nanti agar tidak terjadi kerumunan di TPS tiap-tiap desa. Nantinya untuk pada masa kampanye masing-masing calon perbekel memaparkan visi dan misinya melalui live streaming di sosial-sosial media seperti sebelumnya. “Untuk Satgas jangan pernah lelah untuk memberikan imbauan terus kepada masyarakat kita yang ada di Badung untuk terus mengedepankan prokes. Protokol ini harus menjadi panglima di pemilihan perbekel serentak di Kabupaten Badung ini,” imbuhnya.

Sementara itu Kadis DPMD Komang Budi Argawa mengatakan, tahapan pemilihan perbekel serentak dimulai dengan tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan calon perbekel terpilih selanjutnya pengangkatan calon perbekel terpilih dan yang terakhir adalah pelantikan. Untuk Desa Abiansemal terdapat 16 TPS, Desa Bongkasa 17 TPS, Desa Bongkasa Pertiwi 6 TPS, Desa Mengwitani 21 TPS, Desa Tumbak Bayuh 7 TPS, Desa Petang 11 TPS, Desa Dalung 53 TPS, Desa Canggu 14 TPS dan Desa Ungasan 29 TPS.

Total TPS tercatat 174 dan total jumlah pemilih 63.323 pemilih di 9 desa. Nanti tahapan yang harus dipersiapkan desa adalah memberitahukan BPD kepada perbekel tentang akhir masa jabatan 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir. Selanjutnya pembentukan panitia pemilihan oleh BPD jangka waktu 10 hari setelah pemberitahuan akhir masa jabatan.

Dilanjutkan laporan akhir masa jabatan disampaikan kepada Bupati jangka waktu 30 hari setelah pemberitahuan akhir masa jabatan. Panitia pemilihan mengajukan perencanaan biaya kepada Bupati melalui Camat jangka waktu 30 hari setelah terbentuk panitia pemilihan. Yang terakhir Bupati menyetujui biaya pemilihan jangka waktu 30 hari sejak diajukan oleh panitia pemilihan. Biaya pemilihan sebagaimana dimaksud tadi berpedoman pada APBD. (dev/hmbad)