Beranda Bali News Juni 2024, Kinerja IJK di Bali Solid dan Terjaga Stabil

Juni 2024, Kinerja IJK di Bali Solid dan Terjaga Stabil

bvn/r

Kepala OJK Bali Kristrianti Pudji Rahayu.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai, industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi Juni 2024 tetap solid dan terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang stabil, dan profil risiko yang terjaga. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Bali Kristrianti Pudji Rahayu dalam relis yang diterima Baliviralnews.com, Jumat (23/8/2024).

Menurutnya, kinerja IJK tersebut mendukung perkembangan perekonomian Provinsi Bali yang tumbuh 5,36 persen yoy di triwulan II tahun 2024. “Selain itu, laju pertumbuhan ekonomi Bali kembali lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional yang sebesar 5,05 persen dan menempatkan Bali berada di posisi ke-7 tertinggi secara nasional,” ujarnya.

Data sektor perbankan Provinsi Bali posisi Juni 2024 menunjukkan, penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari periode sebelumnya. Penyaluran kredit mencapai Rp 108,42 triliun atau tumbuh 7,19 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 4,20 persen yoy (Mei 2024: 6,93 persen yoy).

Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy masih didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi yang bertambah Rp 5,58 triliun atau tumbuh 20,67 persen yoy (Juni 2023: 6,88 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali.

Berdasarkan sektornya, tegas Kristrianti, penyaluran kredit didominasi oleh sektor bukan lapangan usaha (konsumtif) sebesar 34,68 persen dan sektor perdagangan besar dan eceran 30,33 persen. Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di sektor penerima kredit bukan lapangan usaha yang bertambah Rp 1,75 triliun (tumbuh 4,99 persen yoy) serta sektor perdagangan besar dan eceran Rp 1,43 triliun (tumbuh 4,67 persen yoy). Berdasarkan kategori debitur, 52,92 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan 7,67 persen yoy (Juni 2023: 5,33 persen yoy).

Baca Juga  Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Wali Kota Jaya Negara Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024

Penghimpunan DPK mencapai Rp 182,21 triliun dan melanjutkan catatan double digit growth yaitu 18,29 persen yoy, walaupun tumbuh melandai dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 24,02 persen yoy. Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Juni 2023 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan sebesar Rp16,03 triliun.

Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Juni 2024 sebesar 59,50 persen menurun dibandingkan posisi Juni 2023 yang sebesar 65,67 persen (Mei 2024: 59,86 persen). Rasio LDR yang termoderasi dibandingkan periode sebelumnya antara lain karena pertumbuhan penghimpunan DPK lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit. Tingginya pertumbuhan DPK terutama disumbangkan oleh peningkatan tabungan perseorangan yang menunjukkan semakin membaiknya kondisi ekonomi masyarakat di Bali.

Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (Cash Ratio/CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut 15,93 persen dan 36,31 persen. Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.

Kualitas kredit perbankan di Bali tetap terjaga yang tercermin dari rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross sebesar 3,32 persen, walaupun sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi Juni 2023 yang sebesar 2,94 persen, namun menunjukkan penurunan dibandingkan Mei 2024 yang sebesar 3,44 persen. Sementara itu NPL net berada di posisi 2,17 persen, juga menurun dibandingkan Mei 2024 yang sebesar 2,29 persen.

Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 15,03 persen dari sebelumnya 26,52 persen pada Juni 2023 (Mei 2024: 15,86 persen). OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko. (sar)

Hosting Indonesia