bvn/hmden
PENERTIBAN – Kelurahan Sumerta menggelar penertiban penduduk nonpermanen yang digelar secara berturut-turut di lingkungan Banjar Buaji Sari pada tanggal 17 dan 18 Mei 2025.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Kelurahan Sumerta terus berkomitmen menjaga ketertiban administrasi kependudukan dan pengendalian mobilitas warga nonpermanen. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan penertiban yang digelar secara berturut-turut di lingkungan Banjar Buaji Sari pada tanggal 17 dan 18 Mei 2025.
Lurah Sumerta I Wayan Eka Aprina saat dikonfirmasi Senin (19/5) di kantornya menyampaikan, kegiatan ini melibatkan sinergi lintas elemen, mulai dari aparatur kelurahan, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Bhabinkamtibmas, Babinsa, prajuru banjar, kepala lingkungan (kaling), hingga pecalang setempat.
Pada 17 Mei, tercatat 56 orang terjaring dalam operasi tersebut, dengan 4 orang di antaranya merupakan warga luar Kota Denpasar. Sementara pada 18 Mei, jumlah warga yang terjaring mencapai 37 orang, terdiri atas 36 orang warga dari luar Provinsi Bali dan 1 orang dari luar Kota Denpasar.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa warga nonpermanen yang tinggal di wilayah kami memiliki administrasi yang jelas dan sesuai aturan, guna mendukung ketertiban serta keamanan lingkungan,” ujar Eka Aprina.
Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk upaya preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta sebagai langkah awal dalam mendukung tertib administrasi kependudukan di wilayah Kelurahan Sumerta. Untuk itu Wayan Eka Aprina mengimbau kepada warga yang memili kos kosan agar didata dan di lapor ke kepala lingkungannya. (wes/hmden)










































