sar
VAKSINASI – Kepala UPT BP2MI Denpasar Wilayah Bali Wiam Satriawan memberikan keterangan terkait vaksinasi di kalangan PMI dan CPMI, Senin (5/7/2021), di kantornya di bilangan Suwung Kangin Sidakarya.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang merupakan lembaga pemerintah nondepartemen di Indonesia serius menangani dampak pandemi covid-19. Salah satu yang dilakukan melaksanakan program vaksinasi bagi pekerja migran Indonesia (PMI) maupun calon PMI.
Hal tersebut diungkapkan Kepala UPT BP2MI Denpasar Wilayah Bali Wiam Satriawan didampingi Koordinator Perlindungan PMI AA Gede Indra Hardiawan serta Dwi Agustina Koordinator Kelembagaan dan Kehumasan kepada sejumlah media cetak maupun online, Senin (5/7/2021). “Ini dilakukan dalam rangka penempatan di masa adaptasi baru dan sebagai upaya BP2MI hadir serta menunjukkan kepada negara penempatan bahwa BP2MI serius dalam menangani dampak pandemi covid-19 khususnya bagi PMI,” ujarnya.

Vaksinasi CPMI dan PMI.
Mengenai upaya yang dilakukan, katanya, BP2MI mengirim surat ke Kementerian Kesehatan melalui surat No.388/KA/V/2021 tanggal 10 Mei 2021 tentang permohonan vaksinasi untuk CPMI dan ASN di lingkungan UPT BP2MI. Selanjutnya, Kementerian Kesehatan melalui surat No. SR.02.06/II/1405/2021 tanggal 2 Juni 2021 menyetujui permintaan BP2MI untuk melakukan vaksinasi bagi CPMI dan ASN di lingkungan UPT BP2MI.
Selanjutnya, ujar Wiam Satriawan, pada 9 Juni 2021, BP2MI mengadakan rapat koordinasi secara virtual dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan perihal pelaksanaan vaksinasi untuk CPMI di daerah. Pada 14 Juni 2021, tegasnya, BP2MI berkirim surat No.B.38/KWS1/VI/2021 perihal vaksinasi covid-19 ke seluruh UPT.
Pada kesempatan itu, ujar Wiam, BP2MI menyiapkan data PMI G to G Korea dan Jepang dan membuat alur proses vaksinasi PMI di daerah untuk dikoordinasikan oleh UPT BP2MI dengan Dinas Kesehatan daerah. Hasilnya, Dinas Kesehatan daerah menyambut positif rencana vaksinasi untuk PMI. Dinas Kesehatan daerah menyarankan agar vaksinasi PMI diikutsertakan dengan pelaksanaan vaksinasi umum masyarakat yang jadwal dan waktunya ditetapkan oleh Dinas Kesehatan setempat. Walau begitu, sejumlah Dinas Kesehatan daerah menyatakan tidak memiliki ketersediaan vaksin yang cukup sehingga jadwal vaksinasi menunggu ketersediaan vaksin.
Selanjutnya, BP2MI melakukan sejumlah langkah. Pertama, berkoordinasi intensif dengan Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaan vaksinasi. Kedua, melakukan sosialisasi dan penyebarluasan informasi secara masif oleh UPT kepada CPMI/PMI di wilayah masing-masing melalui media sosial dalam bentuk video pendek, player, info grafis, spanduk dan konferensi pers. Ketiga, melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaan vaksinasi bagi PMI di daerah melalui UPT BP2MI dan UPT memberikan laporan day by day ke BP2MI Pusat.
Secara teknis, tambah Agung Indra Hardiawan, jika pendaftar vaksinasi berjumlah di bawah 10 orang, BP2MI akan mendampingi PMI untuk melakukan vaksinasi ke faskes yang ditunjuk bergabung dengan masyarakat umum. “Sementara jika jumlahnya di atas 10 orang, BP2MI akan mendatangkan vaksinator ke BP2MI untuk melayani vaksinasi CPMI dan PMI,” katanya sembari menambahkan, pihaknya sedang membuka pendaftaran vaksinasi kepada para PMI dan CPMI. (sar/bvn)









































