Beranda Another Region News Kesejahteraan Bendega Minim, Wagub Cok Ace Sebut Perda Kontribusi Wisatawan Bisa Jadi...

Kesejahteraan Bendega Minim, Wagub Cok Ace Sebut Perda Kontribusi Wisatawan Bisa Jadi Solusi

bvn/hmprov

RAKERDA HNSI – Wagub Cok Ace Wakil membuka Rapat Kerja Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Bali yang dilaksanakan di Wantilan Gedung DPRD Provinsi Bali, Minggu (30/7).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Wakil Gubernur Bali, Tjok. Oka Sukawati membuka Rapat Kerja Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Bali yang dilaksanakan di Wantilan Gedung DPRD Provinsi Bali, Minggu (30/7).

Wagub Cok Ace menyampaikan, sebelum mengenal industri pariwisata, Bali hanya mengenal 3 mata pencarian pokok yaitu sebagai petani, pedagang dan nelayan atau bendega. “Sebenarnya kita hanya mengenal tiga pokok mata pencarian di Bali yang kemudian menurunkan mata pencarian lain,” ungkap Cok Ace. Ia menyampaikan ketiga mata pencarian pokok ini kemudian menurunkan mata pencarian lain yang berkaitan serta menciptakan budaya dan kearifan lokal yang ada di Bali.

Di sisi lain Wagub Cok Ace juga menyinggung mengenai kesejahteraan bendega/nelayan di Bali. Menurutnya, dibandingkan dengan yang lainnya kesejahteran bendega ini masih belum diperhatikan dengan baik. “Dari tiga mata pencarian petani, pedagang, bendega yang paling terabaikan adalah bendega,” jelas Cok Ace. Walaupun dari segi aturan bendega sudah diakomodir melalui Perda Bali No. 11 Tahun 2017 tentang Bendega namun menurutnya, masih belum maksimal dan tersosialisasikan dengan baik.

Begitu pun dengan maraknya alih fungsi lahan pesisir yang dulunya merupakan pemukiman bendega saat ini telah banyak bergeser menjadi industri pariwisata, sementara bendeganya beralih profesi ke profesi lainnya karena telah kehilangan lahannya. Kalaupun harus terpaksa terjadi, Cok Ace meminta agar bendega dapat terus melaksanakan kewajiban untuk tetap mengurus Pura Segara bahkan juga agar dapat melibatkan pihak lainnya seperti industri pariwisata yang ada di daerah pesisir.

Baca Juga  Pascapencoblosan, Anom Gumanti Ajak "Krama" Badung Kembali Bersatu

Dengan adanya Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 1 Tahun 2020 tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelindungan Alam dan Budaya Bali, menurut Cok Ace, bisa menjadi salah satu solusi untuk melindungi kelestarian laut serta bendega di Bali. “Sekarang astungkara sudah ada perda tentang kontribusi wisatawan yang ini nantinya bisa juga dimanfaatkan untuk mensejahterakan Bendega kedepan sebagai pendukung Budaya Bali,” jelas Cok Ace.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana menyampaikan, dalam Kebijakan Ekonomi Kerthi Bali, Pemerintah Provinsi Bali menempatkan sektor kelautan dan perikanan sebagai sektor kedua setelah pertanian. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sangat mendukung dan memberikan perhatian serta porsi yang cukup besar pada sektor kelautan dan perikanan sebagai sektor pendukung perekonomian Bali. (sar/hmprov)