bvn/gung
Polsek Kuta mengamankan 8 pelaku penganiayaan di Kuta.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Tim Unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat setelah menerima laporan korban yang seorang pelajar berinisial YSBA (23) yang mengalami tindakan penganiayaan pada Rabu, 10 Desember 2025. Kejadian ini sempat viral di media sosial.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung, tepatnya di depan ruko Traveloka. Peristiwa tersebut sempat menyita perhatian publik setelah rekaman aksi para pelaku beredar dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok orang berjumlah sekitar 15 orang menyerang korban dan temannya tanpa alasan yang jelas. Selanjutnya penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku dilakukan.
Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/12/2025), Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menyampaikan, keterangan korban yang saat itu sedang duduk bersama temannya tiba-tiba didatangi kelompok tersebut yang mengaku berasal dari salah satu daerah. “Para pelaku kemudian melakukan penganiayaan menggunakan kayu usuk dan paving block,” jelasnya.
Dirinya menyampaikan, korban dipukul di bagian belakang kepala tiga kali menggunakan paving block, serta bagian punggung dan tangan menggunakan kayu hingga empat kali. Teman korban yang berada di lokasi juga turut menjadi korban pemukulan. “Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet, tangan kiri bengkak, dan pusing pada bagian kepala,” ujarnya.
Dirinya menyebutkan, setelah menerima laporan korban, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal bergerak cepat melakukan identifikasi para pelaku. “Berkat kerja cepat dan koordinasi di lapangan, 8 pelaku berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kuta,” paparnya sembari menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kuta dan menjalani pemeriksaan intensif. (bvn4)








































