Beranda Badung News Kurangi Kerumunan, KPU Berencana Terapkan E-Rekap

Kurangi Kerumunan, KPU Berencana Terapkan E-Rekap

Wayan Semara Cipta

 

MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan menerapkan e-rekap pada Pilkada 2020 yang digelar 9 Desember mendatang. Hal itu dikemukakan Ketua KPU Badung Wayan Semara Cipta saat menggelar coffee morning dengan sejumlah media, Kamis (23/7).

Dengan sistem ini, ungkapnya, Pilkada 2020 ini dipastikan akan mampu mengurangi kerumunan. Hal ini disebabkan, hasil pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) akan langsung direkap selanjutnya dibawa  ke KPU. “Dalam e-rekap ini, tak ada lagi penghitungan suara berjenjang, mulai TPS, desa/kelurahan, kantor camat. Dengan e-rekap, dari TPS langsung ke KPU,” katanya.

Dengan sistem ini, ada pemangkasan birokrasi penghitungan suara sehingga kerumunan di dua tempat penghitungan sebelumnya dipangkas. “Ini bagian dari penrapan new normal di era pandemic covid-19,” ujar Semacara Putra.

Walau dipastikan mampu mengurangi kerumunan, ujarnya, KPU Badung masih tetap menunggu keputusan KPU Pusat. “Ini baru rencana. Tentu semuanya masih menunggu keputusan KPU pusat,” kata pejabat KPU asal Banjar Cabe, Abiansemal tersebut.

Editor Wes Arimbawa

 

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Hadiri Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Badung 2024-2029