Beranda Denpasar News Lagi, 17 Pelanggar Prokes Ditertibkan Tim Yustisi Denpasar

Lagi, 17 Pelanggar Prokes Ditertibkan Tim Yustisi Denpasar

ist

TERJARING – Sejumlah pelanggar prokes yang terjaring saat penertiban di Jalan Kamboja Denpasar, Selasa (2/11/2021).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 17 orang pelanggar protokol kesehatan, saat melakukan penertiban di Jalan Kamboja, Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (2/11).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 17 orang yang melakukan pelanggaran, 16 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 1 orang didenda karena tidak menggunakan masker.

Selain itu bagi semua pelanggar juga tetap diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat. Hal itu selalu diberikan kepada pelanggar agar mereka paham akan kesalahan yang dilakukan. “Dengan demikian mereka tidak akan melanggar kembali. Jika ditemukan melanggar lagi maka akan ditindak lebih tegas,” kata Sayoga.

Sampai saat ini, menurut Sayoga, masih ditemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran, maka dari itu pihaknya bersama tim semakin gencar melakukan penertiban. Untuk menekan penularan covid-19 di Kota Denpasar. Dalam penertiban pihaknya tidak lupa memberikan edukasi masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan.

Dengan gencarnya penertiban masyarakat semakin patuh protokol kesehatan, dengan demikian harapannya pandemi ini segera berlalu dan perekonomian masyarakat kembali normal. (gie/hmden)

Baca Juga  Bekerja Sama dengan BC, Karantina Bali Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Bening Lobster