ist
PROKES – Tim Yustisi Denpasar saat melakukan operasi prokes, Minggu (9/5).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan operasi pemantauan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran penularan virus covid-19 di Kota Denpasar. Kegiatan kali ini dilaksanakan di traffic light Jalan Gunung Agung dan traffic light Jalan Teuku Umar Barat, pada Minggu (9/5) pagi.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro berbasis desa/kelurahan. Dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan ini pihaknya lebih menyasar kepada masyarakat dan pengendara yang belum menaati protokol Kesehatan yang melintas di Jalan Gunung Agung dan Jalan Teuku Umar Barat. Hasilnya 9 orang berhasil dijaring karena menggunakan masker yang tidak sempurna.
Terkait pelanggaran ini tim memberikan pembinaan dan peringatan agar kesepan tidak lagi mengulangi perbuatannya. “Kami hanya beri pembinaan dan saksi push up kepada pelanggar bersangkutan. Sebenarnya penggunaan masker yang salah ini sama saja tidak menggunakan masker, sehingga fungsi masker jadi mubazir,” kata Sayoga.
Lebih lanjut, Dewa Sayoga mengatakan, setiap penertiban jika ditemukan ada yang tidak menggunakan masker maka akan didenda di tempat. Sedangkan bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan.
“Dengan rutin dan gencar dilaksanakan pemantauan protokol kesehatan ini, kami berharap dapat meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes khususnya di masa pandemi ini, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer. Dengan taat menerapkan prokes dari diri sendiri, kami berharap penyebaran covid 19 ini dapat diminimalisir dan pandemi ini cepat berlalu sehingga ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih kembali,” pungkas Dewa Sayoga.
Editor Wes Arimbawa










































