Beranda Berita Utama Lagi, Tim Yustisi Jaring Satu Pelanggar Prokes

Lagi, Tim Yustisi Jaring Satu Pelanggar Prokes

ist

PEMBINAAN – Pelanggar prokes yang terjaring langsung diberi pembinaan, Rabu (30/6).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Yustisi Kota Denpasar jaring 1 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Sekala Mikro di simpang Jalan Cokroaminoto – Jalan Gunung Galunggung, Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (30/6).

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, pelanggar langsung diberikan pembinaan di tempat karena salah menggunakan masker. Selain itu pihaknya juga memberikan hukuman berupa push up di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar lagi. “Langkah itu sebagai efek jera. Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi, mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas,” ungkap Sayoga

Menurut Sayoga, kesadaran masyarakat masih kurang tentang menaati protokol kesehatan. Hal itu terbukti setiap penertiban selalu ditemukan masyarakat yang melanggar. Sayoga mengaku penertiban protokol kesehan PPKM skala mikro harus diperketat untuk mengantisipiasi penyebaran covid-19 semakin meluas di Kota Denpasar.

Selain itu setiap penertiban pihaknya juga rutin mensosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) mikro kepada masyarakat. Salah satunya dengan mensosialisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan.

Editor Wes Arimbawa

Baca Juga  Lima Korban Jukung Terbalik Berhasil Dievakuasi di Tengah Laut