Beranda Berita Utama Lakukan Penipuan dan Penggelapan Uang, Seorang ABK Dibekuk Polisi

Lakukan Penipuan dan Penggelapan Uang, Seorang ABK Dibekuk Polisi

bvn/gung

DIPERIKSA – Tersangka pelaku penipuan dan penggelapan BSL (27) tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Benoa Denpasar.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Seorang ABK pria melakukan penipuan dan penggelapan uang inisial BSL (27) saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polsek Benoa, Denpasar setelah dilaporkan oleh korbannya. Korban bernama IYN yang bekerja sebagai pengurus kapal ikan di salah satu perusahaan perikanan di Pelabuhan Benoa. Korban melaporkan pelaku ke Polsek Benoa, Senin, 22 Januari 2024 sesuai laporan Polisi No. LP-B/1/I/2024/Polsek Benoa, tanggal 22 Januari 2024.

Kapolsek Benoa Kompol I Wayan Sueca dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/2/2024) di Denpasar membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa saat ini pelaku berinisial BSL sedang dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Benoa.

Kejadian berawal ketika korban bertemu pelaku di dermaga barat Pelabuhan Benoa pada 21 Januari 2024 dan mengajak pelaku untuk bekerja sebagai ABK kapal ikan. Lalu antara korban dan pelaku terjadi kesepakatan dan tersangka meminta kas bon kepada korban sebanyak Rp 25 juta untuk dibagikan ke ABK lainnya.

Setelah korban memberikan kas bon kepada pelaku dan dengan alasan akan membeli keperluan selama melaut, pelaku pergi dan tidak pernah kembali lagi ke kapal sehingga pada 22 Januari 2024, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek.

Setelah menerima laporan dari korban dan membuatkan laporan polisi, Unit Reskrim Polsek Benoa langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. “Sehari setelah dilaporkan korban, 23 Januari 2024, unit Reskrim Polsek Benoa berhasil mengamankan tersangka di salah satu tempat wisata air di wilayah Kedonganan Kabupaten Badung,” ujarnya.

Sueca menambahkan, keterangan pelaku bahwa uang tersebut telah habis digunakan untuk berfoya-foya dan membeli kebutuhan sehari-hari. Pelaku saat ini sudah ditahan di rutan Polsek Benoa selama proses penyidikan. Setelah berkasnya lengkap, nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan untuk proses selanjutnya. (bvn4)

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Hadiri Pengukuhan Ketua INTI Denpasar, Ajak Kolaborasi Menuju Denpasar Maju
Hosting Indonesia