Beranda Denpasar News Lengkapi Jabatan Kosong, Walikota Jaya Negara Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar

Lengkapi Jabatan Kosong, Walikota Jaya Negara Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar

bvn/hmden

AMBIL SUMPAH – Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang dilaksanakan di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Senin (29/9).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang dilaksanakan di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Senin (29/9). Sebanyak 87 orang dilantik serangkaian rotasi dan pengisian jabatan yang kosong kali ini. Hal tersebut sebagai upaya mewujudkan efektivitas dan produktivitas organisasi perangkaian daerah (OPD) untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kota Denpasar.

Dari 87 orang yang dilantik, 3 orang merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II/Kadis/Kaban) yang dirotasi. Ketiganya adalah Ida Bagus Alit Adhi Mertha yang sebelumnya menjabat Kadis Kominfos dilantik menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Putu Wisnu Wijaya Kusuma yang sebelumnya Kepala Bappeda kini dilantik menjadi Asisten Administrasi Umum, sedangkan I Gusti Ngurah Raini yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian kini dilantik menjadi Kadis Ketenagakerjaan dan Sertifikasi Kompetensi.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut 46 orang turut dilantik dalam jabatan Administrator (eselon III), dan 38 orang dilantik dalam jabatan Pengawas (eselon IV). Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Forkopimda Kota Denpasar, serta undangan lainnya.

Ditemui usai pelantikan, Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, pelaksanaan rotasi dan pengisian pejabat di lingkungan Pemkot Denpasar merupakan hal yang lumrah. Rotasi ini diprioritaskan untuk mengisi kekosongan jabatan di setiap OPD sehingga ke depannya dapat menjadi penyegaran dan dapat mendukung efektivitas dan produktivitas organisasi atau OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Baca Juga  23 Pasien Covid-19 di Denpasar Sembuh, Kasus Meninggal Dunia Nihil

“Yang pertama kita memprioritaskan bagi pejabat yang kosong di suatu OPD, pelaksanaan rotasi dan pengisian jabatan ini juga sebagai bentuk penyegaran Instansi/OPD di lingkungan Pemkot Denpasar yang muaranya adalah untuk mewujudkan efektivitas dan peoduktivitas OPD untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya

Jaya Negara menekankan agar ASN Kota Denpasar terus mengembangkan kemampuan dan kompetensi. Mutasi dan pelantikan jabatan merupakan perjalanan kerja kepegawaian yang dibingkai dalam sistem meritokrasi sehingga diharapkan mampu mewujudkan ASN Kota Denpasar yang berintegritas serta sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya.

Lebih dari itu, pihaknya berharap seluruh ASN bekerja harus berorientasi pada pelayanan. Pelayanan yang diberikan harus memberikan kemanfaatan bagi masyarakat sehingga Visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju dapat diwujudkan.

“Kita pahami saat ini kemajuan zaman membuat kita harus terus berupaya maksimal untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, tentunya kami harapkan pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi, berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun network government serta merancang program dan inovasi guna mendukung pelayanan bagi masyarakat,” jelas Jaya Negara.

Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana menjelaskan, pelantikan kali ini merupakan rotasi dan pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Sebanyak 87 orang turut dilantik. Jumlah tersebut terdiri atas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) sebanyak 3 orang, Jabatan Administator (eselon III) sebanyak 46 orang dan Jabatan Pengawas (eselon IV) sebanyak 38 orang.

Dikatakannya, Pemerintah Kota Denpasar selalu berpegang pada norma, standar, prosedur dan kriteria atau yang disebut NPSK. Hal ini bertujuan untuk menjamin pelaksanaan manajemen ASN dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, profesional dan dapat dipastikan berjalan sesuai dengan regulasi.

Baca Juga  ALC Sumbang 120 Cup Loloh Imune kepada Pasien Covid-19 yang Jalani Isoter

“Ini lebih fokus pada pengisian jabatan yang kosong untuk percepatan pelayanan bagi masyarakat, dan kedepan untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong, akan melalui proses lelang,” ujarnya. (wes/hmden)