Beranda Badung News Lihadnyana Berikan Jurus Jitu Tagih Piutang Pajak di Badung

Lihadnyana Berikan Jurus Jitu Tagih Piutang Pajak di Badung

ist

PAMITAN – Ketut Lihadnyana bersama Sekda Wayan Adi Arnawa saat acara pamitan dengan OPD, Jumat (4/12/2020).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Sehari sebelum berakhirnya masa tugas sebagai Pjs. Bupati Badung, Ketut Lihadnyana sempat memberikan jurus jitu untuk bisa menagih piutang pajak Badung yang nilainya cukup wah mencapai Rp 650 miliar lebih. Jurus ini diungkapkannya pada saat acara pamitan dengan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Badung, Jumat (4/12/2020).

APBD Badung 2021 yang telah diverifikasi Gubernur nilainya mencapai Rp 3,8 triliun. Sumbernya adalah dari dana transfer pusat sekitar Rp 1 triliun, pendapatan asli daerah (PAD) Rp 2,2 triliun. Nah kekurangannya yang mencapai Rp 600 miliar diharapkan datang dari hasil penagihan piutang pajak yang masih mengendap di kalangan pengusaha hotel dan restoran.

Saat ditanya piutang pajak Badung menjadi sangat urgen pada APBD Badung 2021, Lihadnyana tak menampiknya. Namun mengingat kondisi seperti ini, dia tidak mau muluk-muluk menargetkan penagihan piutang pajak hingga Rp 600 miliar. “Bisa ditagih setengahnya saja atau Rp 300 miliar, kami kira sudah sangat baik,” tegasnya.

Sisanya, ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali tersebut, bisa diperoleh dari kenaikan pajak hotel dan restoran (PHR) yang saat ini sudah mulai menggeliat. “Menjelang akhir tahun mendatang, booking hotel maupun restoran sudah mulai menggeliat,” ujarnya.

Dia mencontohkan, salah satu hotel bintang 4 di Kuta yang dikelola salah satu kerabatnya memberikan data pesanan sudah banyak. Artinya Desember pasti meningkat. “Pesanan untuk Desember dipastikan meningkat,” ungkapnya.

Terkait dengan piutang pajak, katanya, itu bukan duitnya mereka (pengusaha, red). Pajak itu merupakan titipan dari wisatawan yang menginap maupun makan di restoran. Karena itu, apa alsannya tidak dibayar kepada kita (Pemkab Badung, red) kan begitu. Ibaratnya ada ibu menitipkan ke saya lewat bapak. Kenapa bapak tidak kasi saya,” ujarnya.

Baca Juga  Bahas Soal Haji hingga Ekonomi, Presiden Jokowi Terima Kunjungan Menlu Arab Saudi

Untuk bisa menagih piutang pajak tersebut, Lihadnyana menyatakan akan memberikan jurus-jurus tertentu. “Nanti sambil jalan saya lebih condong begini. Kalau bapak berutang dengan saya Rp 50 ribu, saya akan umumkan di koran. Saya akan buat rumah bapak, bapak berutang. Kira-kira bapak akan malu apa tidak. Pasti malu, ya kira-kira seperti itulah jurus yang bisa dilakukan. Simpel saja,” ujarnya.

#humasbadung

Editor N. Sarmawa