Beranda Berita Utama Maksimalkan Pelayanan, DPMPTSP Jalin Kerja Sama Dengan PT Pos Indonesia

Maksimalkan Pelayanan, DPMPTSP Jalin Kerja Sama Dengan PT Pos Indonesia

ist

KERJA SAMA – Penandatangan kerja sama antara DPMPTSP Denpasar dengan PT Pos Indonesia, Senin (1/2).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Berbagai kemudahan terus ditawarkan Pemerintah Kota Denpasar untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat salah satunya dalam mengurus perizinan. Adanya pandemi covid-19 dan untuk mengurangi interaksi di ruang publik, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar bekerja sama dengan PT Kantor Pos Cabang Denpasar untuk mempermudah masyarakat Denpasar dalam pengurusan dokumen perizinan. Dimulainya penerapan inovasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara DPMPTSP Kota Denpasar bersama PT Kantor Pos Cabang Denpasar di MPP Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (1/2).

Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Beny Pidada Rurus mengatakan, sebetulnya pihaknya telah bekerja sama dengan PT Pos Denpasar sejak 10 tahun silam. Hal ini merupakan salah satu inovasi Pemerintah Kota Denpasar di dalam mempermudah pelayanan masyarakat tanpa harus bertatap muka. Dengan perjanjian ini juga pihaknya mengaku dapat melengkapi inovasi DPMPTSP yang melaksanakan pengajuan dokumen perizinan secara online.

“Kerja sama ini telah kita laksanakan sejak 10 tahun silam, namun setiap tahunnya kita terus berinovasi dan berkomitmen memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Hal ini juga sebagai langkah mempermudah pelayanan masyarakat di masa pandemi tanpa harus bertatap muka di dalam menyelesaikan dokumen perijinan,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi solusi pengurusan dokumen perizinan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma.

“Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan antar dari Kantor Pos dalam pengurusan pengambilan dokumen setelah selesai pengurusan sehingga kita dapat menghindari keramaian yang berpotensi terjadi penyebaran virus covid 19, DPMPTSP juga telah menyiapkan loket khusus sehingga keamanan dan kerahasiaan dokumen akan tetap terjaga,” paparnya.

Baca Juga  Tekan Lonjakan Harga, Operasi Pasar Digelar di Pasar Badung

Selain itu pihaknya mengaku terus melaksanakan pembinaan dan pelatihan di kecamatan karena salah satu langkah perizinan harus melalui kecamatan. Oleh karena itu inovasi semacam ini terus ditingkatkan dan disosialisasikan. “Dengan adanya kolaborasi ini tentunya masyarakat tidak perlu datang langsung melainkan secara online dengan melengkapi dokumen dan dikirim lewat email dan setelah di-approve langsung bisa dikirim lewat Pos,” ujarnya.

Sementara Kepala Kantor Pos Denpasar, Imanuel Agoeng mengatakan, dengan kerja sama ini tentunya dapat mempermudah masyarakat di dalam pengambilan dokumen perizinan. Selain itu dengan kolaborasi tersebut masyarakat bisa lebih mudah di dalam menyelesaikan dokumen perizinan tanpa harus mengantre ataupun bertatap muka untuk menghindari terjadinya penyebaran virus di masa pandemi saat ini.

“Tentunya tujuan kita untuk memudahkan masyarakat di dalam kepengurusan dokumen perizinan apalagi di masa pandemi saat ini. Selain itu ke depan pihaknya akan terus berinovasi bersama Pemkot Denpasar di dalam memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Editor Wes Arimbawa