Beranda Berita Utama Masuk TOP51, Denpasar Ikuti Penilaian Lanjutan SP4N Lapor

Masuk TOP51, Denpasar Ikuti Penilaian Lanjutan SP4N Lapor

bvn/hmden

P4 – Wawali Arya Wibawa memaparkan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Kota Denpasar, Rabu (25/5).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya dengan membuka seluas-luasnya kanal pengaduan melalui berbagai media. “Termasuk dengan menjadikan portal pengaduan pemerintah pusat, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) disupport portal pengaduan Pelayanan Rakyat Online (PRO) Denpasar sebagai kanal utama pengaduan masyarakat,” kata Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat memaparkan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Kota Denpasar di Kantor Walikota Rabu (25/5).

Paparan disampaikan di hadapan dewan juri Kompetisi SP4N Lapor! yang diselenggarakan Kementerian PAN RB (Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Republik Indonesia. Dewan juri merupakan unsur masyarakat, praktisi, akademisi dan jurnalis. Kota Denpasar berhasil masuk di Top 51 kompetisi ini dengan menyisihkan ratusan peserta yang terdiri atas kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Pemerintah Kota Denpasar dan Provinsi Bali menjadi peserta yang berhasil masuk Top51 dari Provinsi Bali.

Lebih jauh Wawali Agus Arya Wibawa mengatakan, pengaduan masyarakat menjadi wahana pengawasan dan peningkatan pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah Kota Denpasar. “Masyarakat bisa memberikan saran, usul dan pengaduan terkait pelayaan publik yang ada dan kita siap untuk merespon dengan cepat dan baik,” tegasnya.

Pemerintah Kota Denpasar sangat terbuka dengan berbagai pengaduan dan laporan masyarakat. Misalnya laporan jalan rusak, lampu penerangan jalan yang padam serta pemangkasan pohon merupakan hal-hal yang sering dilaporkan masyarakat melalui SP4N Lapor terintegrasi Pro Denpasar. “Karena terintegrasi dalam sistem, tindak lanjut pengaduan dapat dilaksanakan dengan cepat dan akuntabel serta pelapor dapat secara realtime memantau aduan atau laporannya,” katanya.

Baca Juga  Wabup Suiasa Launching Rekreasi Mancing di Sungai

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar IB Alit Adhi Merta mengatakan, pengelolaan SP4N Lapor terintegrasi Pro Denpasar berada di Dinas Kominfos dengan didukung perangkat daerah dan stake holder yang terintegrasi dalam sistem. “Sistem berbasis aplikasi ini memudahkan masyarakat yang ingin mengadu serta perangkat daerah dalam mengelola dan menangani aduan,” jelasnya.

Sampai saat ini pengaduan yang masuk berjumlah 12.592 aduan dan sebagian besar (87,39 persen) sudah ditangani. “Sisanya memerlukan koordinasi lajutan untuk penyelesaiannya,” ujar Gus Alit sapaan akrabnya.

Saat ini respon time tindak lanjut pengaduan di Kota Denpasar adalah 1 hari, atau di bawah batas waktu yang ditentukan yaitu 7 hari dengan kualitas pelayanan publik mendapat nilai B (Baik). Tahun ini pihaknya melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan manfaat portal pengaduan ini bagi masyarakat. (gie)