Beranda Berita Utama Meresahkan Pedagang, Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Seorang Bule

Meresahkan Pedagang, Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Seorang Bule

ist

AMANKAN BULE – Satpol PP Kota Denpasar mengamankan seorang bule yang meresahkan pedagang di Jalan Sudirman Denpasar, Senin (5/4) lalu.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Sering melakukan pemalakan pengunjung warung di seputaran Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar amankan seorang warga negara asing di Jalan Sudirman Denpasar, Senin (5/4) sore kemarin.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban ini dilakukan karena ada pengaduan masyarakat dan pemilik warung. Setelah ditindaklanjuti ke lapangan ternyata bule yang bernama Pradeep Kumar kepadatan sedang melakukan pemalakan. “Maka kami langsung mengamankan bule tersebut,” ungkap Sayoga.

Setelah dilakukan pendataan ternyata bule tersebut sudah sering melakukan tindakan serupa dan meresahkan sejumlah pedagang di kawasan Jalan Sudirman. Selain itu bule tersebut tenyata sudah pernah dideportasi di Amerika. Hal itu diketahui ketika pihaknya melihat visa dan paspornya.

Tidak hanya itu, setelah didata bule itu mengaku melakukan pemalakan supaya bisa pulang ke daerah asalnya. Mengingat Satpol PP Kota Denpasar tidak menangani warga negara asing. Maka pihaknya akan berkordinasi dengan konsulatnya dan menyerahkan orang tersebut ke Imigrasi supaya bisa ditindaklanjuti

Sambil menunggu keputusan saat ini bule tersebut masih diamankan di Kantor Satpol PP Denpasar dan dilakukan rapid test antigen untuk mengetahui kondisi kesehatannya karena saat ini masih dalam masa pandemi covid 19. Lebih lanjut Sayoga mengaku, belakangan ini pihaknya sering mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa sering ada warga negara asing membuat ulah bahkan ada mengamuk karena stress kehabisan bekal dan tidak bisa kembali ke negaranya.

Editor Wes Arimbawa

Baca Juga  Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” Adopsi Semangat Pencegahan Korupsi, Gubernur Koster Jadi Narasumber Dialog Wacana Publik