bvn/hmden
RAKORNAS POSYANDU – Ketua TP PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara menghadiri Rakornas Posyandu Tahun 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Kota Tangerang Selatan, Banten pada Senin (26/8).
TANGERANG (BALIVIRALNEWS) –
Ketua TP PKK Kota Denpasar sekaligus Ketua Pembina Posyandu Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara menghadiri Rakornas Pos Layanan Terpadu (Posyandu) Tahun 2024 yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Kota Tangerang Selatan, Banten pada Senin (26/8). Dengan mengusung tema transformasi posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan untuk kesejahteraan masyarakat, kegiatan rakornas perdana posyandu dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Pembina Posyandu Ny. Tri Tito Karnavian. Hadir pula dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, serta para tamu undangan lain yang hadir dari seluruh Indonesia.
Ketua Umum Pembina Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian mengungkapkan, posyandu tidak hanya memberikan pelayanan pada bidang kesehatan tapi juga bergerak dalam 6 bidang Standar Pelayanan Minimum (SPM) yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan sosial. “Posyandu adalah untuk kepentingan masyarakat agar program pemerintah dan pemerintah daerah dapat mencapai sasaran yang tepat,” ungkapnya.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan, dengan kegiatan rakornas perdana posyandu ini harapannya ada pemikiran yang dibawa dengan menyamakan persepsi dan cara berpikir tentang posyandu, yang terpenting munculnya pemikiran cara memajukan posyandu.
“Posyandu adalah bagian dari lembaga kemasyarakatan desa, sama seperti PKK, RT, RW, karang taruna, yang fungsinya untuk memperkuat desa sebagai sumber penguatan ekonomi dasar sehingga mampu mendukung peningkatan perekonomian bangsa,” tuturnya.
Ketua Pembina Posyandu Kota Denpasar Ny. Sagung Antari disela sela kegiatan menuturkan, strategi transformasi posyandu dapat dilakukan dengan sinergi pelayanan 6 bidang SPM dapat dilaksanakan dengan cara penyatuan persepsi dan peningkatan pemahaman masyarakat, pengembangan pelayanan, penguatan sarana dan prasarana dan penguatan pendanaan. (gie/hmden)