Beranda Berita Utama Nyolong HP di Denpasar, Pria Pengangguran Dibekuk Polisi

Nyolong HP di Denpasar, Pria Pengangguran Dibekuk Polisi

bvn4

Terduga pelaku penyolong HP dibekuk polisi bersama barang buktinya.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur mengungkap kasus pencurian dengan menangkap pelaku berinisial PW, umur 23 tahun, yang telah melakukan pencurian di Toko Vimala, Jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar Timur.

Dalam relis kasus di Kantor Polsek Denpasar Timur, Rabu, 8 September 2022 atas seizin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si, Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos didampingi Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur Iptu Made Galih Artawiguna, S.Tr.K. mengungkapkan, pelaku berinisial PW asal Denpasar yang belum mempunyai pekerjaan atau masih pengangguran sehingga melakukan tindak pidana pencurian.

Menurut Kapolsek Denpasar Timur dari hasil penyelidikan di TKP, adapun barang bukti yang dapat diamankan berupa 1 (satu) buah HP Redmie Note 9 warna Midnight Grey 6/128 GB. Pelaku berinisial PW asal Denpasar ditahan Polsek Denpasar Timur dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dgn ancaman hukuman 5 th.

Pengungkapan pencurian tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 44 /IX/2022.SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK DENTIM/POLRESTA DPS/POLDA BALI yang dilaporkan oleh korban atas nama Rofy Meida Syahputr lalu ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur dan dilakukan penangkapan pada hari, Sabtu (3 September 2022) pukul 23.00 Wita. Adapun modus pelaku melakukan pencurian tersebut yakni mengambil HP milik korban tanpa seizin dan sepengetahuan korban yang saat itu ditinggal korban di atas meja depan toko Vimala.

Selanjutnya pelaku membawa kabur HP tersebut untuk digunakan secara pribadi. Sehingga korban mengalami kerugian Rp 2.800.000, tegas Kapolsek Denpasar Timur. Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudirarta, S.Sos mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu waspada dalam menggunakan HP di tempat umum agar tidak terjadi seperti kejadian tersebut. (bvn4)

Baca Juga  KPK RI Serahkan Sertifikat Aset kepada Pemkot Denpasar