Beranda Berita Utama Pantau Prokes, Tim Yustisi Denpasar Jaring 15 Pelanggar

Pantau Prokes, Tim Yustisi Denpasar Jaring 15 Pelanggar

ist

TERJARING – Sejumlah pelanggar yang terjaring dalam pemantauan prokes yang dilakukan Tim Yustisi Denpasar.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Yustisi Denpasar tanpa mengenal lelah siang malam melakukan pemantauan protokol kesehatan di masyarakat. Hal ini dilakukan dalam upaya menekan penyebaran virus covid-19. Kali ini 15 orang ditertibkan Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan PPKM Level IV di Jalan Trenggana – Jalan Siulan, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur Senin (6/9).

Dari 15 orang yang dijaring, 14 di berikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 1 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan makser. Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga usai kegiatan pendisiplinan.

Lebih lanjut ia mengatakan, selama pandemi covid-19 masyarakat diimbau agar selalu menaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dan keluar rumah bila ada keperluan yang mendesak saja. Hal itu harus dikukan dalam upaya menekan penularan covid-19. “Bagi yang melanggar kami juga berikan sanksi fisik berupa push up di tempat dan sanksi administrasi menandatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali,” ungkap Sayoga.

Menurut Sayoga, saat ini penukaran virus covid-19 masih terjadi, di sisi lain fasilitas dan tenaga kesehatan sangat terbatas. “Untuk itu kami harapkan semua masyarakat menaati protokol kesehatan agar bisa menekan penularan covid-19,” ungkapnya.

Untuk menekan penularan covid-19, Sayoga mengaku akan terus melakukan penertiban baik di pagi hari, siang, sore maupun malam hari. Dengan demikian masyarakat diharapkan maayarakat semakin sadar akan pentingnya menaati protokol kesehatan. (wes/hmden)

Baca Juga  Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar-OPD