Beranda Bali News Pasien Positif Covid-19 di Bali Bertambah 4 Orang, Pasien Sembuh Bertambah 10...

Pasien Positif Covid-19 di Bali Bertambah 4 Orang, Pasien Sembuh Bertambah 10 Orang

 

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dapat menyampaikan perkembangan penanganan corona virus disease (covid-19) di Provinsi Bali, Selasa (19/5).
Terkiat update kasus, ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra, jumlah kumulatif pasien positif 363 orang. Ini berarti bertambah 4 orang WNI, terdiri atas 1 orang PMI dan 3 orang transmisi lokal.
Jumlah pasien yang telah sembuh, ujarnya, sejumlah 267 orang. Ini berarti bertambah 10 orang WNI, terdiri atas 5 orang PMI dan 5 orang non-PMI. “Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 4 orang,” katanya sembari menambahkan, jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 92 orang yang berada di 7 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering.
Terkait kebijakan, ujarnya, jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal 141 Orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal, masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19. Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap orang yang akan memasuki Provinsi Bali melalui bandara menjalani tes SWAB dan mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19. Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat di daerah bersama-sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa  dan Pelabuhan Padangbai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur jalur ini, pada pintu masuk akan  dijaga petugas.
Editor Wes Arimbawa
Baca Juga  Kota Denpasar Menjadi Tuan Rumah GMAEA Hybrid Fashion Show dan Award Ceremony 2021