Beranda Berita Utama Pelaku Pencurian Cumi Ditangkap Polisi di Pelabuhan Benoa

Pelaku Pencurian Cumi Ditangkap Polisi di Pelabuhan Benoa

bvn/gung

Dua tersangka pencuri cumi diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa berhasil mengungkap kasus pencurian terjadi di PT Perintis Jaya Internasional. Tersangka pelaku Bagas Prasetio (23) dan Hendi Indra Dwi Wardana (22), ditangkap setelah kedapatan mencuri 11 kilogram ikan cumi jenis Loligo, yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 2.750.000.

Kronologi kejadian, menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulisnya, saat kejadian pelapor yang bekerja sebagai petugas keamanan di perusahaan tersebut sedang melakukan pemeriksaan rutin terhadap sepeda motor milik BP. Saat memeriksa bagasi sepeda motor tersebut, ditemukan tiga kantong berisi cumi yang diduga merupakan barang curian.

“Cumi tersebut merupakan milik perusahaan yang bekerja dengan Bagas Prasetio di bagian coldstorage. Kedua pelaku yang merupakan karyawan perusahaan ini mengambil cumi secara diam-diam, memanfaatkan akses mereka sebagai pekerja di bagian coldstorage untuk mencuri barang milik perusahaan,” paparnya.

Dirinya menyebutkan, setelah menerima laporan dari petugas keamanan perusahaan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi kejadian. “Dalam proses interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak tujuh kali di tempat yang sama,” katanya.

Dirinya menyebutkan, adapun barang bukti berhasil diamankan berupa 11 kilogram cumi, dua stel jaket coldstorage, dan satu unit sepeda motor Honda PCX yang digunakan oleh pelaku. Sukadi menambahkan, kasus ini sedang diproses lebih lanjut oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa. (bvn4)

Baca Juga  Kasus Baru Covid-19 di Bali Bertambah 17, Kasus Sembuh Bertambah 7 Orang