ist
DIBINA – Tim Yustisi membina 17 orang saat pemantauan PPKM di sejumlah fasilitas publik, Selasa (10/8/2021).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Untuk menekan penularan covid-19, pemerintah memberlakukan pelaksanaan PPKM Level 4. Selama pelaksanaan PPKM masyarakat diminta untuk membatasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, selama pelaksanaan Tim Yustisi Kota Denpasar juga gencar melaksanakan pendisiplinan PPKM Level 4 baik secara stationer maupun mobiling. Kegiatan secara stationer yang dilakukan Selasa malam (11/8) kemarin, pihaknya menjaring 17 orang karena melakukan kegiatan di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung yang sampai saat ini masih ditutup. “Sebagai efek jera kami memberikan pembinaan untuk tidak melaksanakan kegiatan di areal lapangan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan,” ungkap Sayoga saat dihubungi Rabu (12/8).
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga melaksanakan pendisiplinan PPKM Level 4 secara mobiling. Kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar. Tim bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Agung, Jalan Mahendradata, Jalan Marlboro, Jalan Imam Bonjol, Jalan Wahidin dan kembali ke Polresta.
Dalam kegiatan itu tim tidak menemukan adanya pelanggaran pembatasan jam operasional PPKM Level IV. Meskipun demikian, pihaknya tetap memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan dengan 6 m. Dengan masyarakat taat protokol kesehatan diharapkan penularan covid-19 dapat ditekan sehingga perekonomian bisa kembali normal. (wes/hmden)









































