Beranda Berita Utama Pemantauan Prokes, Tim Yustisi Denpasar Jaring 17 Pelanggar

Pemantauan Prokes, Tim Yustisi Denpasar Jaring 17 Pelanggar

ist

PROKES – Tim Yustisi Denpasar menjaring para pelanggar dalam pemantauan prokes, Rabu (15/9) di Kelurahan Panjer.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Hingga hari ini jumlah pelanggar protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM Level 3 masih ditemukan. Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, pelanggar prokes masih sangat cukup tinggi. Dalam penertiban hari ini tim kembali menjaring 17 orang pelanggar. Semua pelanggar tersebut dijaring tim saat melakukan penertiban di simpang Jalan Tukad Yeh Aya – Jalan Pekerisan – Jalan Waturenggong, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan.

Dari jumlah tersebut, 3 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 14 diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.

Lebih lanjut ia mengakui, sampai saat ini masih saja ditemukan ada yang melanggar prokes. “Setiap ditemukan pelanggar hukuman fisik maupun denda di tempat sudah kami lakukan, namun masih saja banyak ditemukan yang melanggar,” ungkap Sayoga.

Selaku penegak perda, pihaknya harus menjalankan kewajiban. Salah satunya menggelar penertiban setiap harinya dengan tujuan agar angka penularan covid-19 bisa ditekan. Untuk mewujudkan hal itu, Sayoga mengharapkan kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan sehingga pandemi ini cepat berlalu. (wes/hmden)

Baca Juga  Dinilai Ketinggian, Fraksi Badung Gede Minta Target PAD 3,3 T Diselaraskan agar Realistis