bvn/hmden
PERUBAHAN – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (23/7).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menyempaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Pidato pengantar tersebut disampaikan Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di hadapan Sidang Paripurna ke-16 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (23/7).
Hadir dalam kesempatan tersebut, perwakilan Forkopimda Kota Denpasar, seluruh anggota DPRD Kota Denpasar, pimpiman OPD di lingkungan Pemkot Denpasar serta undangan lainnya.
Dalam pidato pengantar Walikota Denpasar tentang Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Wakil Walikota Denpasar, penyusunan rancangan Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 telah memperhatikan pokok-pokok kebijakan yang tertuang pada Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Tak hanya itu, perubahan ini juga mempedomani Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Lebih lanjut dijelaskan, pedoman penyusunan APBD telah diatur mengenai sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dengan kebijakan pemerintah daerah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. Pendapatan Daerah Kota Denpasar yang sebelumnya dirancang Rp 2,43 triliun lebih dan setelah perubahan dirancang Rp 2,82 triliun lebih.
Arya Wibawa menjelaskan, jumlah tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah setelah perubahan dirancang Rp 1,33 triliun lebih. Selanjutnya pendapatan transfer setelah perubahan dirancang Rp 1,46 triliun lebih. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah setelah perubahan dirancang Rp 23,05 miliar lebih.
Selanjutnya, terkait belanja daerah, Arya Wibawa menjelaskan, belanja daerah dalam Perubahan APBD 2024 dirancang Rp 3,29 triliun lebih atau bertambah Rp 590,46 miliar lebih. Adapun jumlah tersebut terdiri atas pertama, belanja operasi setelah perubahan dirancang Rp 2,49 triliun lebih. Kedua, belanja modal setelah perubahan dirancang Rp 525,09 miliar lebih. Ketiga, belanja tidak terduga setelah perubahan dirancang Rp 30,10 miliar lebih. Yang keempat, belanja transfer setelah perubahan dirancang Rp 250,23 miliar lebih.
Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah diuraikan tersebut di atas, dalam Rancangan Perubahan APBD 2024 terjadi defisit Rp 476,61 miliar lebih. Rencana defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan yang bersumber dari silpa tahun anggaran 2023 sebesar Rp 578,63 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 97,02 miliar lebih. (gie/hmden)