DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Terkait dengan siaran pers Kemenhub RI No. 44/SP/II/BKIP/2020, tentang penundaan sementara penerbangan dari dan ke Tiongkok, Pemerintah Provinsi Bali pun mengeluarkan pernyataan resmi.
Pernyataan resmi yang ditandatangani Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok. Ace) tersebut dikeluarkan pada Senin (3/2) kemarin. Ada empat poin yang di sampaikan dalam pernyataan tersebut.
Pertama, bahwa terhitung mulai 5 Februari 2020, pukul 00.00 wita, semua penerbangan dari/ke Tiongkok ditunda sementara sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Kedua, kepada wisatawan Tiongkok yang rencananya tinggal di Bali melewati 5 Februari 2020 agar segera berkoordinasi dengan biro perjalanan wisata (BPW) atau travel agent serta maskapai penerbangan.
Ketiga, apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas dapat menghubungi Mei Lan (Asita Divisi Mandarin), David Kurniawan (WeChat BTB), Ida Ayu Indah (Dinas Pariwisata Bali), Ketut Yadnya (Dinas Pariwisata Bali), dan Pering Muliawati (Dinas Pariwisata Bali).
Keempat, Pemprov Bali menyampaikan rasa empati yang mendalam kepada seluruh wisatawan asal Tiongkok, semoga musibah ini dapat diatasi. Pemprov Bali juga mengapresiasi segala upaya yang telah ditempuh oleh Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok serta berharap Bali tetap menjadi destinasi favorit bagi wisatawan Tiongkok di masa yang akan datang.
Editor Wes Arimbawa









































