Beranda Berita Utama Persentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 91,11 Persen, Kasus Sembuh...

Persentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 91,11 Persen, Kasus Sembuh Bertambah 295 Orang

ist

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Persentase kesembuhan pasien covid-19 di Kota Denpasar kembali bertambah. Pada hari Kamis (26/8) persentase kesembuhan pasien mencapai 91,11 persen. Penambahan tersebut tak lepas dari konsistensi penambahan kasus sembuh 295 orang. Meski demikian, di hari yang sama, pasien positif bertambah 175 orang. Dari jumlah tersebut 55,43 persen atau 97 orang diketahui belum mengikuti vaksinasi dan 25,14 persen atau 44 orang berstatus warga luar Kota Denpasar.

Sementara itu, kasus meninggal dunia bertambah 14 orang dengan status terkonfirmasi positif covid-19. Diketahui seluruhnya pasien yang meninggal belum divaksinasi.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, tren penularan bagi masyarakat yang belum vaksinasi masih tinggi, sehingga masyarakat diharapkan untuk mengikuti vaksinasi. Selain itu, kasus meninggal dunia juga masih tinggi dengan dominasi masyarakat yang belum vaksinasi. Karenanya, kewaspadaan bersama serta kesadaran untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan wajib ditingkatkan.

“Kondisi ini menggambarkan tantangan penanganan pandemi covid-19 di Kota Denpasar dengan tipe masyarakat yang heterogen, sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat. Kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Dewa Rai.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 35.129 kasus, angka kesembuhan pasien covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 32.006 orang (91,11) persen), meninggal dunia 810 orang (2,31 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan 2.313 orang (6,58 persen).

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 4 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi covid-19 dengan varian baru.

Baca Juga  Dibuka secara Resmi, Pameran UMKM Bali Bangkit Berlangsung hingga 31 Desember

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus covid-19 di Denpasar meningkat. Jadi intinya kapan pun dan di mana pun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi. Dalam beberapa minggu terakhir kasus mengalami peningkatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan, berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu. (gie/hmden)