Beranda Bali News Pertegas Penanganan Covid-19, Gubernur, MDA dan PHDI Bali Keluarkan Seruan Bersama

Pertegas Penanganan Covid-19, Gubernur, MDA dan PHDI Bali Keluarkan Seruan Bersama

ist

Gubernur Koster bersama Ketua MDA dan Ketua PHDI Bali.

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –

Gubernur Bali Wayan Koster bersama Majelis Desa Adat (MDA) dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, Sabtu (18/4) mengeluarkan seruan bersama. Seruan bersama ini dalam rangka memantapkan dan mempertegas penanganan covid-19 di Bali sera menyikapi adanya penolakan masyarakat di beberapa tempat karantina pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali di hotel dan di fasilitas lainnya.

Seruan bersama yang ditandatangani Gubernur Wayan Koster Ketua MDA Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet dan Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana tersebut berisi 9 poin. Kesembilan poin seruan tersebut yakni:

  1. Bahwa PMI yang dikarantina adalah warga Bali yang kembali karena dipulangkan oleh perusahaan di negara tempat mereka bekerja. Mereka itu sejatinya adalah penyumbang devisa yang besar bagi Bali dan Indonesia.
  2. Kedatangan para PMI di bandara dan di pelabuhan telah mengikuti prosedur pemeriksaan kesehatan yang sangat ketat meliputi pemeriksaan sertifikat kesehatan, pemeriksaan suhu tubuh dan rapid test covid-19 yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.
  3. PMI yang hasil pemeriksaan rapid testnya positif covid-19 langsung ditangani oleh Gugus Tugas Provinsi Bali di tempat karantina Provinsi Bali untuk pemeriksaan lanjutan dengan menggunakan metode PCR di lab kesehatan RSUP Sanglah. Jika pemeriksaan menggunakan PCR hasilnya positif, maka dilanjutkan dengan perawatan di rumah sakit.
  4. PMI yang hasil pemeriksaan rapid testnya negatif covid-19 langsung dikarantina oleh pemkab/pemkot di hotel atau fasilitas lain yang telah ditentukan selama 14 hari sesuai dengan protokol pencegahan covid 19 guna menghindari penyebaran covid-19 di masyarakat.
  5. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat Bali untuk menerima tempat karantina bagi para PMI tersebut dengan tidak melakukan gerakan penolakan dengan alasan apa pun. Mari kedepankan nilai-nilai kemanusiaan, sikap sopan santun, menyama braya, parasparos dan membangun kebersamaan dengan rasa suka duka sesama semeton Bali sesuai dengan nilai-nilai budaya Bali sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru.
  6. Kami kembali mengingatkan agar masyarakat mengikuti imbauan dan instruksi yang dikeluarkan  Gubernur Bali, MDA, PHDI Bali yaitu tetap tinggal di rumah, bekerja di rumah, belajar di rumah, dan membatasi aktivitas keluar rumah serta membatasi interaksi dengan masyarakat yang melibatkan banyak orang. Bila ada kepentingan mendesak harus keluar rumah maka harus menggunakan masker, menjaga jarak, dan mengiikuti perilaku hidup besih dan sehat (PHBS).
  7. Kami menyerukan kepada masyarakat Bali agar selalu mengikuti informasi yang resmi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah dan Pemerintah daerah, dengan tidak mudah mempercayai berita bohong (hoax), tidak mudah terprovokasi oleh siapa pun yang tidak bertanggung jawab.
  8. Kami juga menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat Bali, pemerintah kabupaten/kota, desa adat, dan desa/kelurahan agar terus menjaga suasana yang kondusif dan aman bagi Bali sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga penanganan covid-19 dapat dilaksanakan dengan baik karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama.
  9. Bahwa penanganan covid-19 yang sedang dilaksanakan oleh negara merupakan situasi dalam status tanggap darurat dan bencana nasional bukan alam. Dalam status demikian, negara berhak mengatur dengan tegas warganya agar tertib dan disiplin  mengikuti arahan  dan kebijakan pemerintah dan pemda. Bagi warga yang tidak tertib, tidak  disiplin dan/atau melanggar ketentuan maka aparat negara akan bertindak secara tegas.
Baca Juga  Update Covid-19 di Badung, Pasien Sembuh Bertambah 15, Kasus Baru Bertambah 21 Orang

Editor Wes Arimbawa