Beranda Badung News Polisi Amankan Pelaku Penusukan di Depan Monuman Bom Bali

Polisi Amankan Pelaku Penusukan di Depan Monuman Bom Bali

bvn/gung

DIAMANKAN – Tersangka DK, pelaku penusukan di depan Monumen Bom Bali diamankan pihak kepolisian.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Polisi berhasil mengamankan pelaku penusukan di Monumen Bom Bali, parkiran depan Alfamart Jalan Legian, Kuta, Badung, Minggu, 8 Desember 2024 pukul 03.15 wita. Korban dalam kasus ini bernama Deni Wahidin (46) asal Bandung, Jawa Barat. Pelaku penusukan seorang laki-laki berinisial DK (29) asal, Kota Kefamenanu Timor Tengah Utara, NTT.

Adapun kronologi kejadian, menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, berawal, Sabtu, 7 Desember 2024 sekitar 24.00 wita. Berawal dari korban bersama saksi datang di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Legian, Kuta, Badung sekitar pukul 03.00 WITA. Saat korban bersama teman-temannya keluar melihat pelaku DK, antara korban dan pelaku sebelumnya saling kenal (berteman).

Korban dan pelaku saat itu dalam pengaruh alkohol. Saat bertemu keduanya terlibat cekcok hingga berkelahi di lokasi. Selanjutnya, pelaku lari ke arah sepeda motornya dan mengambil pisau kemudian kembali mencari korban dan menusuk pinggang belakang sebelah kanan.

Pelaku melarikan diri ke arah utara Jalan Legian dan beberapa saat kemudian berhasil diamankan polisi dari Polsek Kuta, Badung yang saat itu sedang melakukan patroli. “Saat ini korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/12/2024) di Denpasar.

Dia melanjutkan, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada pinggang belakang sebelah kanan. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (bvn4)

Baca Juga  HUT Ke-77 TNI, Presiden Minta TNI dan Polri Bersinergi Sukseskan Agenda Nasional