Beranda Bali News Premi Naik, Badung Diminta tetap Tanggung Premi BPJS Warga

Premi Naik, Badung Diminta tetap Tanggung Premi BPJS Warga

ist

Made Sumerta

 

MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –

Walau naik, Pemkab Badung melalui APBD-nya hendaknya tetap harus menanggung premi BPJS masyarakat. Hal ini dikemukakan Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Sumerta, saat ditemui di kantornya, Rabu (14/8) kemarin.

Menurut politisi PDI Perjuangan asal Pecatu Kuta Selatan tersebut, kesehatan merupakan urusan wajib bagi pemerintah daerah. “Selain itu, Badung sudah komit untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat,” tegasnya.

Sesuai UU, tegas Bendesa Adat Pecatu tersebut, minimal 10 persen dari APBD wajib dialokasikan untuk kesehatan.  “Jika bisa lebih dari 10 persen, tentu saja lebih bagus,” katanya.

Selama ini, Badung mengikutkan semua warga dalam BPJS kesehatan dan preminya dibayar Pemkab Badung melalui APBD-nya. Selain lewat BPJS, Badung juga memiliki program Kartu Badung Sehat (KBS). KBS diprogramkan untuk meng-cover layanan kesehatan yang tak ditanggung BPJS. “Ketika sekarang premi BPJS naik, APBD hendaknya tetap bisa menanggungnya,” tegasnya.

Ketika dikatakan APBD Badung saat ini defisit sehingga anggaran untuk penambahan premi ini kemungkinan nihil, Sumerta menyatakan masih ada jalan lain dengan cara penggeseran atau penundaan program yang tak menyentuh kepentingan langsung masyarakat. Program yang ditunda, tegasnya, dananya bisa digunakan untuk penambahan premi tersebut.

Seperti diketahui, selama ini Badung memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Selain gratis bagi masyarakat, Pemkab Badung juga memberikan santunan bagi penunggu pasien di kelas III. Nilainya Rp 200.000 per hari maksimal Rp 5 juta.

Edited by N. Suardani

Baca Juga  Kolaborasi dengan Sungai Watch dan Relawan, Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu Bersihkan Kawasan Hutan Bakau Sidakarya