Beranda Another Region News Rapat Paripurna Ke-23, Fraksi-fraksi DPRD Bali Sampaikan PU Terkait Ranperda Tambah Modal...

Rapat Paripurna Ke-23, Fraksi-fraksi DPRD Bali Sampaikan PU Terkait Ranperda Tambah Modal BPD

bvn/sar

RAPAT PARIPURNA – Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya memimpin rapat paripurna untuk mendengarkan PU fraksi-fraksi di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali di Renon Denpasar, Senin (19/1/2026).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

DPRD Provinsi Bali, Senin (19/1/2026) menggelar rapat paripurna ke-23 masa persidangan II tahun sidang 2025-2026. Acara yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur tersebut mengagendakan pembacaan pandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Raperda Penambahan Modal di Bank BPD Bali.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi salah satu wakilnya yakni Komang Nova Sewi Putra dan mayoritas anggota DPRD Bali. Hadir juga Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Sekda Dewa Made Indra dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Bali.

Setelah membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya memberi kesempatan kepada fraksi-fraksi yang ada untuk membacakan PU-nya. Kesempatan pertama diberikan kepada Fraksi PDI Perjuangan, lanjut Fraksi Gerindra-PSI, Fraksi Golkar, dan Fraksi Demokrat-Nasdem.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya I Wayan Tagel Winarta sepakat bahwa Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank BPD Bali sebagai langkah strategis yang tidak hanya memperkuat kapasitas fiskal daerah, atau hanya untuk memperkuat peran bank daerah sebagai mitra strategis pembangunan Bali, tetapi juga mempertegas komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, profesional, dan responsif serta penyesuaian kebijakan publik terhadap dinamika sosial-ekonomi masyarakat Bali.

Fraksi PDI Perjuangan memandang penyertaan modal daerah sebagaimana dalam raperda ini telah didukung oleh kondisi faktual kinerja BPD Bali yang berada dalam kondisi sehat. Ini tercermin dari tingkat profitabilitas, kualitas aset yang terjaga, serta likuiditas dan permodalan yang memadai.

Baca Juga  Wagub Cok. Ace Ajak Masyarakat Bali Kembali pada Kehidupan Sektor Sekunder

“Dengan basis kinerja tersebut, penyertaan modal daerah ini diharapkan tidak hanya memperkuat struktur permodalan perseroan, tetapi juga memperluas pembiayaan sektor produktif, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah, memperkuat layanan keuangan pemerintah daerah, serta mendorong percepatan transformasi digital perbankan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” ungkap Wayan Tagel.

Fraksi Partai Gerindra-PSI melalui juru bicaranya Wayan Subawa memberikan catatan bahwa penyertaan modal mesti berpegang pada prinsip akuntabilitas dan transparansi. Selanjutnya, sebagai unsur pemerintah daerah, DPRD seharusnya berhak memperoleh informasi berkala terhadap laporan kinerja PT Bank BPD Bali.

Catatan lain berupa kebijakan penggunaan CSR atau tanggung jawab sosial dan lingkungan mesti lebih transparan untuk dapat memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Bali. “Penyertaan modal benar-benar dikelola secara profesional dan bebas dari intervensi yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” tegas Wayan Subawa.

Selanjutnya Fraksi Partai Golkar dalam PU yang dibacakan AA Bagus Tri Candra Arka mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam melakukan penambahan penyertaan modal daerah kepada PT BPD Bali. Dukungan ini dilandasi oleh pandangan bahwa BPD Bali merupakan aset strategis daerah dengan kinerja yang baik dan berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, mendorong pertumbuhan sektor produktif, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Walau begitu, fraksi ini mengingatkan beberapa risiko yang harus dikelola secara cermat, antara lain risiko penyertaan modal berulang apabila penambahan modal hanya bersifat defensif untuk menjaga kepemilikan, tanpa disertai peningkatan kinerja yang signifikan, risiko tata kelola mengingat BPD Bali harus terus bertransformasi menjadi bank yang profesional, efisien, dan berdaya saing tinggi, dan risiko pengamanan aset daerah khususnya apabila penyertaan modal dilakukan melalui hasil pemindahtanganan aset daerah yang bersifat strategis dan tidak dapat ditarik kembali.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Pimpin Pelaksanaan Tumpek Uye di Nusa Penida

“Karena itu, Fraksi Partai Golkar berpandangan bahwa setiap rupiah dan setiap aset daerah yang disertakan harus dilindungi nilainya melalui penguatan tata kelola dan pengawasan,” tegasnya.

PU terakhir datang dari Fraksi Demokrat-Nasdem. Melalui juru bicaranya I Gede Ghumi Asvatham, fraksi ini menyatakan sependapat dengan Gubernur bahwa tantangan ekonomi ke depan semakin dinamis, seiring dengan konsolidasi industri perbankan nasional berbasis Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti, dan penguatan permodalan Bank BPD Bali bukan semata-mata keputusan bisnis, melainkan langkah strategis agar Bank BPD Bali tetap kuat, berdaya saing serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia usaha di Bali.

“Secara prinsip Fraksi Demokrat-Nasdem mendukung Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT BPD Bali, dan sepakat untuk membahas lebih lanjut raperda ini sehingga menjadi Perda Provinsi Bali,” tegas I Gede Ghumi Asvatham. (sar)