Beranda Berita Utama Resmi Mulai 1 Januari 2021, Pengambilan Berkas Adminduk di Dukcapil Denpasar bisa...

Resmi Mulai 1 Januari 2021, Pengambilan Berkas Adminduk di Dukcapil Denpasar bisa Lewat Aplikasi Grab

ist

KERJA SAMA – Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata didampingi Kabid Inovasi Pelayanan, I Gusti Ngurah Agung saat penandatanganan kerja sama serta peninjauan layanan bersama Grab Indonesia di Kantor Disdukcapil Kota Denpasar, Rabu (30/12).

 

DNPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Kerja sama kemiteraan antara Pemkot Denpasar yang secara khusus dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus digencarkan. Setelah sebelumnya menjalin kerja sama dengan Go-Jek Indonesia, kali ini turut direalisasikan kerjasama dengan Grab Indonesia. Dimulainya penerapan inovasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Disdukcapil Kota Denpasar bersama Grab Indonesia di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Rabu (30/12).

Atas penandatanganan kerja sama tersebut, pengambilan serta pengantaran berkas administrasi kependudukan (adminduk) dapat dilaksanakan menggunakan aplikasi Grab lewat fitur layanan Grab Express mulai 1 Januari 2021.

Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata didampingi Kabid Inovasi Pelayanan, I Gusti Ngurah Agung di sela-sela kegiatan menjelaskan bahwa mulai 1 Januari 2021 mendatang, layanan pengambilan berkas adminduk dapat dilaksanakan melalui aplikasi Grab lewat fitur layanan Grab Express. Hal ini dilaksanakan guna melengkapi layanan Si Taring yang diluncurkan bulan Juni lalu.

“Mulai 1 Januari 2021 mendatang layanan pengambilan berkas dapat dilaksanakan via Grab lewat fitur layanan Grab Express. Hal ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kota Denpasar dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan mengurangi adanya kontak fisik,” ujar Dewa Juli.

Lebih lanjut Dewa Juli mengatakan, layanan kependudukan harus terus berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi solusi pengurusan dokumen kependudukan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil di Graha Sewaka Dharma.

Baca Juga  Kasus Baru Covid-19 di Denpasar Bertambah 508, Kasus Sembuh Bertambah 257 Orang

“Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Go-Send yang sudah diluncurkan sebelumnya serta layanan Grab Express dalam pengurusan pengambilan dokumen setelah selesai pengurusan sehingga kita dapat menghindari keramaian yang berpotensi terhadap penyebaran pandemi, Disdukcapil Denpasar juga telah menyiapkan loket khusus untuk Gojek dan Grab dan perwakilan pegawai Disdukcapil yang akan mencatat nomor registrasi dan nomor order sehingga keamanan dan kerahasiaan dokumen akan tetap terjaga,” jelasnya

Editor Wes Arimbawa

Hosting Indonesia