Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Suyasa, S.H.
MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –
Banyaknya ditemukan vila yang tak berizin di sejumlah kawasan Kuta Selatan, juga menjadi sorotan Dewan Badung. Hal ini mesti sudah diketahui, sepertinya hal ini menjadi proses pembiaran sehingga pendapatan pajak dari akomodasi pariwisata ini menjadi turun.
Ketua Komisi I DPRD Badung, Wayan Suyasa yang dihubungi, Rabu (3/7) mengatakan, pihaknya juga merasa prihatin dengan kondisi seperti ini, karena jelas akan membuat pendapatan kabupaten Badung turun karena dampak dari banyaknya akomodasi bodong.”Kami dari komisi I akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perijinan,Kadisparda, dan Satpol PP menyikapi masalah ini. Sejauh mana pengawasannya, kalau dari Kami di dewan, dari dulu sudah mewanti-wanti dan sampaikan bahwa dari 700 villa, masih ada sekitar 400-an yang tidak berijin,”ujarnya.
Lebih lanjut Politisi Golkar Badung ini mempertanyakan, sejauh mana langkah kongkrit dari Instansi terkait menyikapi persoalan ini. “Kita harus jujur disini, tamu banyak di Badung, menginap di vila tapi tidak bayar pajak. Seharusnya sikap terbuka dari instansi dan petugas dilapangan perlu dikedepankan lagi dan kami tegaskan akan melakukan sidak para pengusaha vila yang tidak berizin yg sudah jelas sangat merugikan Pendapatan Asli Daerah Badung,”tegas Plt Ketua DPD Golkar Badung tersebut.
Sebelumnya ratusan vila bodong ditemukan di kawasan Kuta Selatan. Camat Kuta Selatan, Made Widana mengakui ada beberapa vila bermunculan tanpa mengantongi ijin alias liar. Kondisi ini tentu akan mengakibatkan hilangnya pendapatan pajak Pemkab Badung. Bahkan dia juga menduga ada fenomena pembangunan yang ijinnya rumah tinggal tetapi kenyataanya difungsikan untuk vila.
Widiana mengungkapkan pihaknya akan segera mengumpulkan para Kaling untuk menindaklanjuti instruksi tersebut.
Dia tidak memungkiri kalau seiring perkembangan pariwisata Kutsel banyak muncul akomodasi sejenis vila di Kutsel. Vila ini tersebar hampir di seluruh Kecamatan. Namun yang terbanyak ada di kawasan Pecatu dan Ungasan. Hal inilah nantinya diharapkan di data secara cermat oleh para Kaling setempat. Apakah vila tersebut sudah mengantongi ijin atau belum. Ternasuk peralihan fungsi dari ijinnya rumah tinggal yang kemungkinan dimanfaatkan seperti vila.
Edited by N. Suardani










































