Beranda Denpasar News Sasar Tempat Kos dan Kontrakan, Desa Kesiman Kertalangu Data Penduduk Nonpermanen

Sasar Tempat Kos dan Kontrakan, Desa Kesiman Kertalangu Data Penduduk Nonpermanen

bvn/hmden

Pendataan pendudukan nonpermanen di wilayah Desa Kesiman Kertalangu.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, melaksanakan pendataan penduduk non permanen di Dusun Kertajiwa, Sabtu (28/5) malam. Pendataan ini dilakukan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan bagi penduduk pendatang, serta untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dari kriminalitas.

Dalam kesempatan tersebut Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, Made Suena
menyampaikan, pelaksanaan pendataan penduduk nonpermanen ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pendataan Penduduk Non Permanen. Pelaksanaan kegiatan pendataan ini didukung oleh Bendesa Desa Adat Kesiman, BPD, perangkat desa, kelian banjar, Kanit Bhabinkamtibmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas dan Pecalang.

“Kegiatan berlangsung lancar dengan hasil pendataan 23 penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Dusun Kertajiwa. Dari jumlah itu 21 orang KTP luar Provinsi Bali dan 2 orang yang KTP Provinsi Bali,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, dalam pendataan yang dilaksanakan sebagian besar menyasar tempat kos dan rumah kontrakan. Untuk keamanan dan kenyaman warga, Perbekel Desa Kesiman Kertalangu akan rutin melakukan pendataan secara berkelanjutan di Lingkungan Desa Kesiman Kertalangu.

“Diharapkan kepada masyarakat khususnya yang memiliki tempat kos dan rumah kontrakan untuk melaporkan ke kelian banjar atau kepala lingkungan jika ada masyarakat penduduk non permanen tinggal di wilayahnya. Hal itu penting untuk tertib administrasi, sehingga nantinya tidak ada penduduk yang ilegal tinggal di Desa Kesiman Kertalangu,” ujarnya. (wes/hmden)

Baca Juga  Rai Mantra Pimpin Apel Peringatan HUT Ke-62 Provinsi Bali di Pemkot Denpasar
Hosting Indonesia