ist
KERJA SAMA – SWI bekerja sama dengan Kepolisian untuk menindak tegas pinjol ilegal.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Satgas Waspada Investasi (SWI) mendukung langkah tegas Kepolisian RI dalam menindak pinjol ilegal dengan memberi efek jera pada para pelaku. Upaya ini harus terus dilanjutkan untuk memberantas pinjaman online ilegal yang sangat merugikan masyarakat.
Hal ini diungkapkan Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing seperti dikutip dari relis yang diterima Baliviralnews, Jumat (30/7/2021). “Kami mendukung langkah tegas Kepolisian RI dalam menindak pinjol ilegal,” tegasnya.
SWI yang beranggotakan 12 kementerian dan lembaga, ungkapnya, terus melakukan berbagai upaya pencegahan melalui patroli siber untuk menutup pinjol ilegal yang beroperasi melalui pesan singkat, appstore atau playstore dan sosial media.
“SWI juga akan terus menggencarkan edukasi ke masyarakat untuk tidak menggunakan pinjaman online ilegal dan hanya memanfaatkan fintech lending yang terdaftar di OJK,” katanya.
Dia meminta calon nasabah memastikan dan selalu cek legalitas pinjaman online yang ingin digunakan. “Cek daftarnya di bit.ly/daftarfintechlendingOJK atau hubungi Kontak OJK 157,” katanya lagi. (sar/bvn)










































