Beranda Badung News Satpol PP Badung Turunkan APS Baliho di Kecamatan Kuta

Satpol PP Badung Turunkan APS Baliho di Kecamatan Kuta

ist

BALIHO – Satpol PP Kabupaten Badung Saat Turunkan Baliho di Kecamatan Kuta, pada Selasa (6/10/2020).

 

MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –

Satpol PP Kabupaten Badung kembali mengadakan razia terkait baliho atau spanduk kampanye pada Selasa (6/10/2020). “Yang diturunkan adalah APS atau alat peraga sosialisasi yang berisikan ucapan hari raya. Jadi kami ditugaskan dari tanggal 5 hingga 8 untuk melakukan razia APS yang ada di wilayah Kecamatan Kuta,” ungkap Nengah Wika selaku Danru Satpol PP BKU Kecamatan Badung pada Selasa (6/10/2020).

Dari titik-titik wilayah yang dipilih untuk menurunkan baliho atau spanduk, beberapa di antaranya sudah diturunkan sendiri oleh para pemilik baliho atau spanduk masing-masing. “Total hari ini sudah enam baliho APS yang diturunkan, yang dimulai dari depan patung kuda Tuban, lalu ke Jalan Toya Ening di depan Benoa Square. Lalu menuju ke Jalan Pemelisan dan dilanjutkan kembali ke Jalan Pantai Kedonganan yang tepatnya ditemukan baliho kembali di depan SPBU Kedonganan.

“Sementara total spanduk yang sudah diturunkan dari kemarin hingga hari ini berjumlah lima spanduk dan baliho berjumlah enam. Ke depannya, pihak Satpol PP akan selalu melakukan pemantauan di wilayah kecamatan khususnya Kuta yang mencakup dari Seminyak hingga Kedonganan,” tambahnya.

Apabila ada spanduk liar tanpa izin dan koordinasi tetap akan dilepaskan. Kegiatan ini juga turut diikuti tim dari Panwascam.

Ketika diwawancarai, Made Sudana selaku Komisi Devisi Hukum Panwascam Kuta mengatakan, pihaknya juga akan selalu melakukan pemantauan mengingat sejak ditetapkannya penetapan calon pada tanggal 26 September lalu. Selain itu pihaknya juga bekerja sama dengan Satpol PP untuk menurunkan APS atau alat peraga sosialisasi. Yang terdiri atas pengenalan dan citra diri serta ucapan hari raya.

Baca Juga  Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran FK Unud Perdalam Riset Pengembangan Bahan Alam

“Sementara tidak ada APS yang diizinkan dipasang untuk saat ini. Hal tersebut dikarenakan APS sudah dipasang saat sebelum pelaksanaan kampanye yang tujuan nya untuk mengenalkan bakal calon pasangan. Nantinya akan terdapat titik-titik pemasangan APK yang akan dipasang oleh tim kampanye yang sudah dibentuk oleh KPU,” ujar Made Sudana.

#humasbadung

Editor N. Sarmawa