bvn/sar
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung Gusti Lanang Umbara.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Penolakan kunjungan kerja atau sidak yang dilakukan Komisi IV DPRD Badung ke PT CCC (Cafe Organic) di Petitenget Kerobokan, Kuta Utara sangat disayangkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung I Gusti Lanang Umbara, S.Sos. Saat ditemui, Rabu (2/7/2025), politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, penolakan sidak Dewan oleh seorang pengusaha merupakan sikap yang kurang ajar.
Karena itu, pihaknya akan melakukan sidak gabungan susulan ke usaha tersebut. “Jangan sampai mereka berusaha di wilayah kita justru berbuat semena-mena baik kepada kita di Pemerintah Kabupaten Badung maupun kepada masyarakat,” tegasnya lagi.
Semena-mena karena pengusaha tersebut menolak kunjungan kerja Komisi IV DPRD Badung. Komisi IV melakukan sidak ke sana justru tidak diterima. “Ini kan luar biasa sekali, lembaga pemerintah lo, tidak diterima oleh mereka. Kurang ajar namanya dan mereka berusaha di wilayah kita. Mungkin saja karena merasa bersalah, akhirnya takut menerima kunjungan Dewan. Itu merupakan suatu yang pembangkangan yang luar biasa dan kita akan tindak lanjuti,” katanya.
Politisi Dapil Petang yang akrab disapa GLU itu menegaskan, sidak Komisi IV dilakukan karena adanya informasi bahwa PT ini melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap karyawan-karyawannya. Karena itu, Komisi IV pun turun untuk mencari data dan fakta mengenai informasi tersebut dan tentu saja mencarikan jalan keluar bagi kedua belah pihak.
Kebetulan juga karyawan di sana adalah warga Kabupaten Badung. “Tentunya kami harus bela sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Informasi yang kami dengar, mereka melakukan PHK sepihak dan tidak memenuhi kewajiban sebagai badan usaha kepada karyawan. Tentunya ini merupakan suatu hal yang sangat kita atensi dari lembaga DPRD Kabupaten Badung, lebih-lebih menyangkut warga Badung,” tegasnya.
GLU menegaskan lagi, DPRD Badung merupakan lembaga resmi negara yang merupakan wakil dari pemerintah pusat. Karenanya, ini tentu merupakan kewajiban kita, apalagi ini adalah di wilayah kita sendiri, wilayah di Kabupaten Badung. Kami juga mempunyai kewajiban untuk ikut serta menjaga, mengamankan, menertibkan hal apa saja yang terjadi di wilayah kami,” ujarnya.
Karena adanya penolakan, tegas GLU, ini merupakan evaluasi bagi lembaga DPRD Kabupaten Badung. DPRD Badung akan memberikan rekomendasi kepada Pemkab Badung dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Badung. “Kalau memang mereka (pengusaha, red) membandel, kita rekomendasi untuk melakukan tindakan tegas. Tidak menutup kemungkinan menutup semua usahanya yang ada di Kabupaten Badung,” ungkapnya.
Sidak gabungan dari semua komisi, katanya, akan mengecek semua izinnya. Pihaknya juga akan cek owner-nya karena ini penanaman modal asing (PMA), apakah dia sudah memenuhi semua persyaratan untuk melakukan kegiatan usaha negara kita khususnya Kabupaten Badung.
“Kalau memang nanti kita temukan hal-hal prinsip yang terkait dengan perizinan, juga dengan aturan-aturan atau regulasi-regulasi yang kita miliki di Badung tidak mereka penuhi, kita akan melakukan tindakan tegas. Kita akan tutup usaha tersebut,” ujarnya dengan nada geram.
Ini perlu dilakukan untuk pembelajaran bagi semua. Semua pengusaha yang ada harus taat mengikuti semua regulasi, mengikuti semua peraturan yang ada, termasuk di dalamnya regulasi terkait dengan para karyawan. Tidak boleh ada memecat atau mem-PHK karyawan secara sepihak tetapi mereka mengangkat pegawai baru.
“Ini ada indikasi suatu hal yang tidak baik yang mereka lakukan. Mungkin mereka tidak mau membayar pesangon, tidak mau mengangkat pegawai secara tetap sehingga mereka PHK sepihak dan mengangkat tenaga-tenaga baru. Ada mindset yang kurang baik, DPRD Badung akan memberi atensi penuh,” tegasnya lagi. (sar)









































