Beranda Badung News Sayangkan Penolakan Sidak, Anom Gumanti Nilai PT CCC Tak Koperatif

Sayangkan Penolakan Sidak, Anom Gumanti Nilai PT CCC Tak Koperatif

bvn/sar

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, sangat menyayangkan adanya penolakan kunjungan kerja atau sidak yang dilakukan Komisi IV kepada salah seorang pengusaha yang diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. Hal itu diungkapkannya saat ditanya usai memimpin rapat paripurna DPRD Badung, Kamis (3/7/2025).

Pihaknya mengaku sudah mendapatkan laporan bahwa ada penolakan sidak oleh pengusaha. “Ini sangat saya sayangkan karena tidak ada sikap koperatif oleh pengusaha,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Badung melakukan sidak, ujarnya, untuk mengecek apakah dugaan PHK sepihak dan pengusaha tak mau memberikan hak-hak karyawan itu benar-benar terjadi. “Ingin memastikan, kalau itu terjadi sudah ada aturannya. Kita sangat sayangkan hal itu terkjadi, tetapi kami akan terus menindaklanjuti itu,” katanya.

Anom Gumanti mengaku sudah menyampaikan kepada Ketua Komisi IV kalau Dewan tak bisa diterima, mungkin Kadis Perinaker yang bisa diterima, silakan dikomunikasikan. Hal ini dilakukan agar pihaknya tidak menyimpulkan secara dini. “Tidak diterima ini apakah karena owner-nya tidak ada atau seperti apa. Kita lihat dulu perkembangannya. Kita berikan waktu dulu kepada Kadis Perinaker dan sejauhmana masalahnya,” tegas politisi PDI Perjuangan dari Dapil Kuta tersebut.

Saat ini, Anon Gumanti menyatakan, Badung sedang diterpa isu PHK, padahal di Badung itu PHK terjadi di perusahaan Coca Cola. Perusahaan ini memang sudah tak bisa memiliki daya saing sehingga ditutup. “Jangan dihubungkan dengan pariwisata, kan beda. Tak ada hubungannya dengan pariwisata, hotel atau restoran. Ini murni company,” katanya.

Ketika dikatakan sebelum Komisi IV turun melakukan sidak, Dinas Perinaker sudah memanggil hingga 3 kali tetapi pihak perusahaan dalam hal ini PT CCC tetap mangkir, Anom Gumanti menyatakan, pihaknya menunggu niat baik dari mereka. Jika memang tidak ada niat baik, tentu akan diproses melalui mekanisme yang ada. Apakah lewat perizinannya, nanti kita akan diskusikan dengan eksekutif terutama DPM PTSP.

Baca Juga  Serahkan Dana Motivasi Rp 20 Juta, Wabup Suiasa Hadiri HUT Ke-4 Mangupura Riders

Ketika ada hal seperti ini, Anon Gumanti menegaskan, pihaknya hanya bisa menyampaikan produk berupa rekomendasi. Sementara sebagai eksekutornya tentu ada di pihak eksekutif. (sar)