ist
RAKORDA – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra seusai membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Sosialisasi Kegiatan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) BPS Provinsi Bali, di Harris Hotel Denpasar, Kamis (17/10).
DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Peningkatan jumlah penduduk pada setiap daerah mewajibkan Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan sensus penduduk secara tertata dan terstruktur. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal menghitung jumlah penduduk, mengetahui sebaran penduduk, mengumpulkan data kependudukan sekaligus mengumpulkan informasi untuk digunakan dalam pembangunan. Untuk itu, sensus penduduk yang dilaksanakan sepuluh (10) tahun sekali ini disiapkan lebih awal oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Edukasi kepada masyarakat tentang penting dan bagaimana cara mengelola data kependudukan perlu dilakukan, termasuk seluruh masyarakat yang sudah terdidik, dimulai dari data pribadi juga harus mendapatkan sosialisasi kinerja sensus secara benar. Terkait pendataan sensus penduduk tahun 2020 mendatang, BPS akan melakukannya secara online. semua instusi dan elemen masyarakat, bersama-sama turut serta dalam menyukseskan pelaksanaan SP2020, sehingga mampu mengatasi kesulitan yang dirasakan saat meng-input data sensus penduduk pada bulan Februari-Maret 2020 mendatang. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Sosialisasi Kegiatan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) BPS Provinsi Bali, di Harris Hotel Denpasar, Kamis (17/10).
Selain itu sosialisasi juga harus terus di genjot mulai dari memerintahkan tiga (3) staf pada setiap OPD yang bekerja mensosialisasikan kinerja sensus penduduk 2020 (SP2020) dan di awasi langsung oleh Kepala OPD terkait yang kemudian diteruskan seacra berantai.
Lebih lanjut Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa seluruh lapisan pemerintah di lingkungan Provinsi Bali, Anggota TNI-POLRI bahkan Lembaga Layanan Dikti juga dapat mengambil peran dalam sosialisasi menyukseskan SP2020 bulan Februari-Maret 2020 mendatang.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Adi Nugroho mengatakan bahwa untuk memudahkan setiap warga melakukan input data, Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyatukan sensus data penduduk kedalam format digital dan menyatukan data kependudukan, dengan cara menjawab sejumlah pertanyaan dan mengisi data pribadi seacra lengkap.
Sebagai aparat pemerintah, diminta agar melalui pendekatan yang dititip melalui OPD Provinsi Bali mendapat jaminan seluruh aparat menyelesaikan sensus online yang kemudian ditularkan kepada keluarga, sanak famili dan juga teman teman dilingkungan nya.
Kegiatan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan selama tiga (3) hari dan dihadiri oleh Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Kepala Kependudukan dan Capil Provinsi Bali, sejumlah pejabat dan anggota BPS seluruh Kabupaten dan Kota se-Bali.
Editor Wes Arimbawa