bvn/gung
RINGKUS TERSANGKA – Polsek Kuta akhirnya meringkus 8 tersangka pengeroyokan yang sempat viral di Jalan Dewi Sri Legian, Kuta.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Aksi pengeroyokan brutal viral di media sosial akhirnya berujung penangkapan. Unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat mengamankan delapan pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan Ruko Traveloka, Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung, 10 Desember 2025.
Dalam peristiwa tersebut, korban berinisial YSA mengalami luka serius di bagian kepala dan punggung setelah dipukul menggunakan balok kayu dan paving block oleh sekelompok pria. Rekaman kejadian yang tersebar luas di media sosial memicu perhatian publik dan mendorong aparat bertindak cepat.
Kanit Reskrim Iptu Matius Diaz Prakoso menjelaskan, setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan mengarah pada delapan orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan. Mereka masing-masing berinisial DDH, ARB, TBK, TN, MJR, EKB, EWL, dan DK. Seluruhnya kini telah diamankan di Polsek Kuta untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para pelaku melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama dalam kondisi mabuk. Mereka mengaku tersinggung oleh perkataan korban, sehingga emosi tak terkendali dan berujung pada pengeroyokan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, penyidik menetapkan kedelapan terduga sebagai tersangka karena ditemukan bukti permulaan yang cukup,” jelas Kapolsek Kuta, Sabtu (13/12/2025) dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.
Dirinya menyampaikan, bukti tersebut meliputi keterangan korban dan saksi, rekaman CCTV, barang bukti berupa balok kayu dan helm, serta pengakuan para pelaku. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Ia mengimbau masyarakat, termasuk para pendatang yang tinggal maupun bekerja di wilayah Kuta, agar senantiasa menjaga diri dan tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum. Sangat pentingnya menghindari konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan, menyelesaikan persoalan secara baik, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kerja sama seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi Kuta tetap aman, tertib, dan kondusif, terutama menjelang libur akhir tahun saat aktivitas pariwisata meningkat,” pungkasnya. (bvn4)









































