bvn/gung
SH, tersangka perusakan fasilitas umum di Pantai Legian diamankan polisi.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
edia sosial sempat dihebohkan dengan video viral atas postingan akun @pantailegian anak muda melakukan perusakan terhadap fasilitas umum di Pantai Legian, Kuta, Badung, Jumat (26/7/2024).
Untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut, Polsek Kuta dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anggi Wahyu Romadhoni dan Panit Opsnal Ipda I Putu Santhi Adnyana mendatangi TKP di Jalan Pantai Legian serta mengumpulkan barang bukti dan saksi serta melakukan penelusuran terhadap akun @pantailegian. Dari hasil penyelidikan didapat informasi, video berawal dari status WA milik saksi inisial Snw kemudian di-repost kembali ke akun Ig.
Kemudian, pada 27 Juli 2024, tim unit Reskrim mencari saksi Snw dan didapat alamat di Sesetan. Tim Opsnal bergerak mencari pelaku diketahui tinggal di Jalan Dukuh Sari, Sesetan. Selanjutnya pelaku dan dua rekan pelaku diamankan ke Polsek Kuta untuk dimintai keterangan.
Pelaku berinisial SH (16) yang tinggal di wilayah Sidakarya Denpasar Selatan. Menurut Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/7/2024), pelaku melakukan perusakan fasilitas umum di Pantai Legian, Jalan Raya Kuta depan Hotel Pullman dan direkam oleh temannya kemudian dipakai status WA sehingga viral di media sosial.
“Kami langsung melakukan penyelidikan terhadap akun Ig dan mengamankan pelaku inisial SH yang masih di bawah umur. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya sementara petugas sudah mengamankan barang bukti di Polsek Kuta guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Dirinya menambahkan, perbuatan pelaku melakukan perusakan karena pelaku dalam pengaruh minuman keras (mabuk) dan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek. (bvn4)










































