Beranda Berita Utama Sidak Masker di Denpasar, 21 Orang Terjaring

Sidak Masker di Denpasar, 21 Orang Terjaring

ist

Pembinaan diberikan kepada salah satu pelanggar prokes.

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –

Sampai saat ini penerapan protokol kesehatan masih ada yang ditemukan melakukan pelanggaran. Untuk itu Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri atas Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, Pol PP dan unsur TNI, Polri kembali menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes). “Kali ini kegiatan itu dilaksanakan di batas kota yaitu Simpang Jalan Cokroaminoto – Jalan G. Galunggung wilayah Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga disela sela kegiatan Kamis (26/11/2020).

Ia mengatakan, kegiatan kali ini berjalan lancar karena didukung langsung oleh kepala desa, unsur staf dan perangkat Desa Ubung Kaja. Dalam kegiatan kali ini terjaring 21 orang pelanggar. Dari jumlah itu 8 orang didenda langsung karena tidak menggunakan masker dan 13 orang lagi diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak benar.

Meskipun kegiatan ini telah berjalan hampir 3 bulan, masih saja ditemukan ada yang melanggar protokol kesehatan. Maka dari itu pihaknya akan terus memberikan pemahaman agar masyarakat sadar akan pentingnya mengikuti protokol kesehatan. Dengan demikian tidak ada lagi ditemukan pelanggaran.
Dengan demikian secara otomatis penularan covid 19 bisa ditekan maupun diputus mata rantainya dan perekonomian bisa kembali normal.

Editor Wes Arimbawa

Baca Juga  Di Luar Turun ke Jalan, di Denpasar Mayday Dirayakan dengan Pentas Budaya