Beranda Berita Utama Sidak Masker di Pasar Adat Poh Gading, Pelanggaran Nihil

Sidak Masker di Pasar Adat Poh Gading, Pelanggaran Nihil

ist

SIDAK MASKER – Suasana sidak masker di Pasar Adat Poh Gading, Minggu (24/1/2021).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Untuk menghindari penyebaran covid-19 yang semakin meluas di masyarakat, Desa Ubung Kaja bersama Satgas Desa dan kepala dusun melaksanakan pemantauan lapangan dan sidak masker yang dilaksanakan di Pasar Adat Poh Gading, Kelurahan Ubung Kaja, Denut, pada Minggu (24/1/2021).

Perbekel Desa Ubung Kaja, I Wayan Astika saat dikonfirmasi mengatakan, selain pemantauan lapangan dan sidak masker, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak dan wajib menggunakan masker saat bepergian. Kegiatan ini dilaksanakan karena masih banyak terjadinya penularan covid-19 di lingkungan masyarakat.

Lebih lanjut dikatakannya, saat pelaksanaan pemantauan ini, pihaknya tidak menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran alias pelanggaran nihil. “Walaupun demikian, kami akan terus memantau dan mengiimbau kepada masyarakat agar tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan,” katanya.

Diakui, kasus covid 19 di wilayah Desa Ubung Kaja masih cukup tinggi, yang disebabkan aktivas dan mobilitas masyarakat masih sangat tinggi. “Kami berharap dengan dilaksanakannya pemantauan ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan mulai dari diri sendiri. Dengan menjaga diri kita sendiri niscaya kita juga dapat melindungi orang lain dari paparan covid-19 dan dapat menekan angka penyebaran virus di Kota Denpasar khususnya di Kelurahan Ubung Kaja,” harap I Wayan Astika.

Editor N. Sarmawa

Baca Juga  Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 9 Orang, Kasus Sembuh Bertambah 2 Orang